SBANL Ingatkan Kementerian PUPR, Pembangunan Infrastruktur Jangan Merusak Kelestarian Alam dan Lingkungan Hidup - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

SBANL Ingatkan Kementerian PUPR, Pembangunan Infrastruktur Jangan Merusak Kelestarian Alam dan Lingkungan Hidup

Senator SBANL sedang berdialog dengan Wamen PUPR RI John Wempi Wetipo, SH, MH. (foto: Ist)

Sulut24.com, MINSEL - Anggota Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Ir. Stefanus B.A.N Liow, M.A.P meminta sekaligus mengingatkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI agar memperhatikan dan tetap menjaga kelestarian alam dan lingkungan hidup.

Pembangunan infrastruktur seyogianya ramah lingkungan, dan jangan sampai merusak kelestarian alam dan lingkungan hidup.

Hal ini ditegaskan Senator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Utara (Sulut) ini saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) Komite II DPD RI dengan Kementerian PUPR, di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/01/2022). 

Dalam Raker tersebut, pihak Komite II DPD RI meminta penjelasan dari Kementerian PUPR RI terkait program kerja tahun 2022 di daerah.

Raker Komite II DPD RI  dipimpin tiga Wakil Ketua masing-masing Dr. Ir. Abudullah Puteh, Bustami Zainyddin, MH, dan Lukky Semen, SE. 

Sementara dari pihak Kementerian PUPR, dihadiri oleh Wakil Menteri (Wamen) John Wempi Wetipo, SH, MH, didampingi Sekjen PUPR Mohammad Zainal, Irjen T. Iskandar, 5 Dirjen, Staf Ahli dan Kepala-Kepala Badan. 

Wakil Daerah yang akrab disapa SBANL ini menambahkan, perlu pula penataan drainase/saluran yang baik dan benar guna meminimalisasi kerusakan jalan dan kemungkinan terjadinya bencana banjir.

"Selain itu, sangat mendesak juga untuk mendapat prioritas pembangunan jaringan air bersih di daerah," tutur putra asli Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) ini. 

Lelaki yang juga akrab disapa Bung Stefa ini pun mencontohkan pipa air bersih di Kota Tomohon, Provinsi Sulut pada umumnya sudah bocor dan rusak, karena sudah sejak lama jaringan instalasinya.

Demikian pula daerah lainnya di Sulut, seperti Manado, Bitung, Minahasa Utara (Minut), Minahasa, Minsel, Minahasa Tenggara (Mitra) dan kabupaten/kota lainnya, juga masih mengalami permasalahan penyediaan air bersih. 

Menurutnya, alokasi anggaran pembangunan di daerah yang hanya bersumber dari APBD tidak cukup, sehingga sangat membutuhkan pula topangan anggaran dari  Kementerian PUPR. 

Pada kesempatan itu, Senator SBANL menyoroti pula pembangunan infrastruktur yang masih terbentur kendala pembebasan lahan dan belum tuntas biaya pembebasan lahan.

"Ini harus segera diselesaikan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku. Pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang representatif dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah, juga harus benar-benar tepat sasaran," tandas mantan Ketua Komisi Pria/Kaum Bapa (P/KB) Sinode GMIM ini.

Pada kesempatan itu, Wamen PUPR John Wempi Wetipo memaparkan kebijakan pelaksanaan program kerja tahun 2022, termasuk pembangunan infrastruktur di daerah.

Untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada tahun 2022 ini, Kementerian PUPR telah melaksanakan program Padat Karya Tunai (PKT) dengan penerima manfaat sekitar 1,8 juta pekerja.

"Untuk pelaksanaan program PKT tahun 2022, ditargetkan jumlah penerima manfaat hampir 700 ribu pekerja,” ungkap mantan Bupati Jayawijaya Papua selama dua periode ini.

 Senator SBANL saat mengikuti Raker DPD RI dengan Kementerian PUPR . (foto: Ist)

Guna percepatan pelaksanaan program tahun 2022, Kementerian PUPR juga akan melakukan kegiatan lelang dini untuk paket pekerjaan kontraktual yang telah dimulai sejak Oktober 2021.

"Dalam waktu dekat akan dilaksanakan penandatanganan kontrak untuk lebih dari 1.400 paket pekerjaan,” pungkas Wamen Wetipo. 

Usai Raker, Wamen Wetipo tampak serius berdialog dengan Senator SBANL dan sejumlah senator lainnya.

Agenda Raker diakhiri dengan foto bersama pimpinan dan anggota Komite II DPD RI dengan Wamen Wetipo didampingi sejumlah pejabat teras Kementerian PUPR RI. (Simon)