Sukses Bangun Kantor dan BPU, Wabup PYR Hadiri Perayaan HUT Ke-15 Desa Rumoong Atas Dua - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Sukses Bangun Kantor dan BPU, Wabup PYR Hadiri Perayaan HUT Ke-15 Desa Rumoong Atas Dua

Wabup PYR pada perayaan HUT ke-15 dirangkaikan dengan pentahbisan Kantor dan BPU Desa Rumoong Atas Dua. (foto: Ist)

Sulut24.com, MINSEL - Ada yang terasa istimewa pada hajatan perayaan HUT ke-15 Desa Rumoong Atas Dua, Kecamatan Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Senin (10/1/2022).

Hajatan yang dirangkaikan dengan pentahbisan Kantor Hukum Tua sekaligus Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Rumoong Atas Dua tersebut, dihadiri tamu istimewa yakni Wakil Bupati (Wabup) Minsel Pdt. Petra Yani Rembang, M.Th.

Bertindak selaku khadim dalam ibadah syukuran ini, Ketua Badan Pekerja Majelis Jemaat (BPMJ) GMIM "Imanuel" Rumoong Atas Dua, Pdt. Neke Dina Ester Engkol, S.Th, M.Si. 

Dalam sambutannya, Wabup Petra Rembang menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa (Pemdes), panitia pembangunan serta segenap warga masyarakat yang telah berhasil merampungkan pembangunan Kantor Hukum Tua dan BPU Desa Rumoong Atas Dua.

Pejabat negara yang akrab disapa PYR ini mengharapkan kiranya nilai-nilai kearifan lokal budaya mapalus dan semangat kegotong-royongan dapat terus didayagunakan, dilestarikan, dan ditingkatkan. 

Pada kesempatan itu, ia pun mengingatkan beberapa hal untuk menjadi perhatian bersama. Diantaranya terkait penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Minsel. 

"Mari kita terus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan terhadap bahaya Covid-19, dan turut serta menyukseskan program vaksinasi," imbaunya.

Dalam upaya pemulihan ekonomi di Kabupaten Minsel akibat pandemi Covid-19 

dan berbagai bencana alam yang terjadi selang dua tahun terakhir ini, lanjutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel telah mencanangkan tahun 2022 sebagai tahun “Marijo Batanam”.

Ia juga mengingatkan soal ancaman perubahan iklim yang berpotensi menimbulkan berbagai bentuk bencana alam, dan dapat terjadi kapan saja.  

"Karena itu, masyarakat diharapkan terus meningkatkan kewaspadaan dan tanggap darurat, serta melakukan berbagai upaya antisipatif. Hindari melakukan aktivitas di lokasi rawan bencana," pesan mantan Wakil Ketua Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM Bidang Pengembangan Sumber Daya (PSD) ini.

Wabup PYR sedang menandatangani prasasti. (foto: Ist)

Usai membawakan sambutan, dilanjutkan dengan peresmian gedung Kantor Hukum Tua dan BPU Desa Rumoong Atas Dua yang ditandai dengan penandatanganan prasasti, pembukaan selubung papan nama, dan pengguntingan pita oleh Wabup PYR. 

Turut hadir pada kesempatan itu, Camat Tareran Hizkia Kondoj, S.Sos, Kapolsek Tareran Iptu Anthonius Tumbelaka, Pelaksana Tugas Danramil 1302-16/Tumpaan Peltu Edi Santoso atau yang mewakili, Hukum Tua Desa Rumoong Atas Dua Readhart S. Maun, SE.

Hadir pula unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), panitia pembangunan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat setempat. (Simon)