Polisi Ringkus Pelaku Penembakan di Tompasobaru, Kapolres Minta Warga Hormati Proses Hukum - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Polisi Ringkus Pelaku Penembakan di Tompasobaru, Kapolres Minta Warga Hormati Proses Hukum

Tersangka lelaki JW alias Jesen bersama barang bukti satu pucuk senapan angin telah diamankan polisi. (foto: Ist)

Sulut24.com, MINSEL - Tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Minahasa Selatan (Minsel) berhasil meringkus dan mengamankan pelaku penembakan warga yang terjadi di Desa Tompasobaru Dua, Kecamatan Tompasobaru.

Diketahui, pelaku seorang lelaki berinisial JW alias Jesen (17), warga Desa Tompasobaru Dua, telah diamankan polisi, pada Rabu (02/02/2022).

Lelaki JW alias Jesen, saat ini telah ditetapkan dalam status tersangka tindak pidana penganiayaan. 

"Tersangka melakukan penganiayaan dengan menggunakan senapan angin dan menembak korban seorang warga Desa Tumani, Kecamatan Maesaan," terang Kasat Reskrim Polres Minsel Iptu Lesly Deiby Lihawa, SH, M.Kn.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (01/02/2022) malam sekira pukul 23.30 WITA.

Ketika itu, korban berboncengan kendaraan sepeda motor bersama rombongan mengikuti iring-iringan jenazah dari Rumah Sakit Cantia Tompasobaru.

Saat melintasi jalan raya Desa Tompasobaru Dua, korban ditembak oleh tersangka menggunakan senapan angin.

Tersangka menggunakan senapan angin, menembak korban dan mengenai kaki bagian belakang sebelah kiri sehingga korban menderita luka. 

"Kami segera menindaklanjuti dengan membuat laporan polisi, permintaan VER korban, melakukan penyelidikan kasus hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka," tambah Iptu Lesly.

Bersama dengan tersangka, diamankan juga barang bukti berupa satu pucuk senapan angin yang digunakan oleh tersangka dalam tindak pidana penganiayaan ini.

Kasus ini sempat membuat stabilitas Kamtibmas di wilayah Polsek Tompasobaru menjadi terganggu, khususnya antara kedua desa yakni Desa Tumani dan Desa Tompasobaru Dua.

Pada kesempatan terpisah, Kapolres Minsel AKBP C. Bambang Harleyanto, SIK menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan respon cepat dalam penanganan kasus ini.

Karena itu, ia pun meminta warga untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian. Apalagi, tersangka dan barang bukti sudah diamankan polisi.

"Kepada masyarakat, khususnya warga Kecamatan Tompasobaru dan Maesaan, diimbau untuk mempercayakan penanganan kasus ini pada pihak kepolisian. Mari kita bersama-sama menjaga stabilitas Kamtibmas," imbau Kapolres Minsel saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis siang (03/02/2022). (Simon)