Bupati FDW Serahkan LKPD 2021 Ke BPK Perwakilan Sulut - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Bupati FDW Serahkan LKPD 2021 Ke BPK Perwakilan Sulut

Sulut24.com, MINSEL - Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar, SH menghadiri kegiatan penyerahan serentak Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2021 oleh Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara (Sulut) kepada BPK Perwakilan Provinsi Sulut. 

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula BPK Perwakilan Provinsi Sulut, di Manado, Jumat (18/03/2022).

Pada kesempatan itu, Bupati Franky Wongkar yang juga akrab disapa FDW menyerahkan LKPD TA 2021 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel kepada pihak BPK Perwakilan Provinsi Sulut. 

Turut mendampingi Bupati FDW, Sekretaris Daerah (Sekda) Minsel Denny P. Kaawoan, SE, M.Si, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Drs. James J. Tombokan, dan Inspektur Daerah Hendra Pandeynuwu, SE. 

Hajatan ini juga dihadiri Gubernur Sulut Olly Dondokambey, SE, didampingi Wakil Gubernur Drs. Steven Octavianus Estefanus Kandouw, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Asiano G. Kawatu, SE, M.Si, dan Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Sulut Drs. Meiki Marthen Onibala, M.Si.

Gubernur Olly dalam sambutannya mengharapkan, pengelolaan keuangan daerah dilakukan dengan tertib, efisien dan bertanggungjawab.

"Diharapkan pula kualitas pengelolaan keuangan daerah, baik Provinsi Sulut dan seluruh kabupaten/kota boleh mengalami peningkatan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulut Karyadi, S.E, M.M, Ak, CA, CFrA, CSFA mengatakan, laporan keuangan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban akuntabilitas Pemerintah Daerah (Pemda) dalam pengelolaan keuangan daerah, dan memberikan apresiasi upaya pemerintah daerah dalam pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan.

Bupati FDW menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2021 Pemkab Minsel kepada BPK Perwakilan Sulut. (foto: Ist)

"Sehingga secara keseluruhan mengalami kenaikan yang signifikan. Dengan harapan Pemda terus berusaha dan memiliki rasa tanggung jawab dalam penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan yang nantinya akan dilaksanakan oleh Tim BPK Perwakilan Sulut," tegas Karyadi.

Terpantau, kegiatan berlangsung rapih dan tertib dengan menerapkan standar Protokol Kesehatan (Prokes).

Seluruh peserta yang hadir wajib menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) berupa masker dan selalu menggunakan hand sanitizer guna pencegahan penyebaran Covid-19. (Simon)