Komisi I DPRD Minut Tidak Tau Total Anggaran dan Nama Mister X Pemilik Proyek Fingerprint - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Komisi I DPRD Minut Tidak Tau Total Anggaran dan Nama Mister X Pemilik Proyek Fingerprint

Ketua Komisi I DPRD Minut Cyntia Erkles, anggota Komisi I DPRD Minut Edwin Kambey dan Josefh Dengah (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Komisi I Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara Selasa  (15/3/2022), akhirnya memanggil hearing Dinas Pendidikan, BKPSDM, Inspektorat dan salah satu ASN Minut Reydiana Panebaren.

Dengar Pendapat  tersebut berlangsung dengan penuh kekeluargaan.

Ketua Komisi I DPRD Minut Cyntia Erkles sangat memberi apresiasi atas aspirasi yang sudah disampaikan oleh salah satu ASN Reydiana Panebaren.

"Untuk membuktikan benar atau salahnya itu bahwa hal itu Pungli adalah putusan pengadilan dan Komisi I DPRD Minut hanya memediasi dan  menyelesaikan persoalan ini," ujarnya.

Menurut Erkles dari hasil dengar pendapat tersebut ternyata uang yang dikumpulkan bukan untuk membayar alat Fingerprint tetapi membayar Aplikasi Fingerprint.

"Penjelasan Kepala BKD dalam hearing tadi, bahwa masing-masing SKPD telah membuat kontrak dengan pihak ketiga dan semua uang yang dimintakan telah disetor ke pihak ketiga," ujarnya.

Erkles ketika ditanya berapa total keselurahan anggaran untuk membayar Aplikasi Fingerprint setiap bulan kepada pihak ketiga, dirinya hanya  mengatakan belum tau total jumlah keselurahan anggaran SKPD yang diberikan kepada pihak ketiga.

"Sampai saat ini saya belum tau siapa orang pihak ketiga itu dan berapa total uang yang harus dibayarkan kepada pihak ketiga," ujarnya.

Sementara itu salah satu anggota Komisi 1 DPRD Minut  Edwin Kambey mengatakan Komisi 1 DPRD Minut hanya memediasi dengan harapan persoalan ini dapat terselesaikan dengan baik.

"Hearing tadi berlangsung dengan baik dan penuh dengan kekeluargaan dan diterimah semua pihak," jelasnya.

Menurutnya terkait pungli hal itu sudah dijelaskan oleh Inspektorat bahwa hal itu bukan Pungli dan itu rananya APH yang membuktikan.

"Kami DPRD Minut hanya memediasi persoalan ini dan semuanya ada kata sepakat bahwa masalah ini sudah selesai," ujar Kambey.

Edwin Kambey mengatakan dalam hearing tersebut telah disampaikan untuk Mutasi salah satu ASN Reydiana Panebaran mengacu pada Zonasi dan usulan  ini telah diterimah dengan baik oleh Dinas Pendidikan dan BKD.

"Untuk mutasi ASN RP akan ditinjau kembali berdasarkan zonasi apalagi jarak yang bersangkutan cukup jauh, melewati hutan, ditambah biaya transport setiap hari dan penghasilan ASN yang bersangkutan tidak memungkinkan," ucap Kambey. (Joyke)