Pastikan Ketersediaan Minyak Goreng, Polres Minsel Sidak Pasar
Sulut24.com, MINSEL - Polres Minahasa Selatan (Minsel) melakukan pengecekan ketersediaan bahan kebutuhan pokok masyarakat, khususnya minyak goreng di Pasar Amurang dan Pasar Tumpaan, Rabu (16/03/2022).
Sejumlah personel Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Minsel mendatangi dan meninjau langsung kondisi ketersediaan stok minyak goreng.
Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Minsel Iptu Lesly Deiby Lihawa, SH, M.Kn mengungkapkan, kegiatan Inspeksi Mendadak (Sidak) ini dilakukan untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan minyak goreng untuk konsumsi masyarakat.
"Sasaran sidak atau operasi pasar yaitu bahan kebutuhan pokok masyarakat, khususnya minyak goreng, untuk memastikan agar tidak terjadi kelangkaan," terang Iptu Lesly.
Dari hasil peninjauan anggota Sat Reskrim Polres Minsel, dipastikan stok minyak goreng tetap normal, disesuaikan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Hasil pantauan kami, baik di pasar tradisional dan pertokoan, ketersediaan minyak goreng dalam kondisi normal, dijual dan didistribusikan sesuai HET yang ditetapkan pemerintah," pungkas Perwira Pertama (Pama) Polri ini. (Simon)