Tanda Tangan SPK Pegawai Non PNS, Lahope: Laksanakan Tugas dengan Baik - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Tanda Tangan SPK Pegawai Non PNS, Lahope: Laksanakan Tugas dengan Baik

Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) Pegawai Non PNS tahun anggaran 2022 (Foto: Ist)

Sulut24.com, MANADO - Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Sulawesi 1 melaksanakan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) Pegawai Non PNS tahun anggaran 2022, Selasa (02/03/2922) di ruang rapat kantor BP2P Sulawesi 1 di Manado. 

Penandatanganan SPKpegawai Non PNS itu sebagaimana informasi yang dikutip dari laman media sosial Balai Pelaksana PNP Sulaweesi 1, termasuk pegawai konsultan individual dan tenaga ahli untuk Tahun Anggaran (TA) 2022. Acara penandatanganan SPK tersebut dihadiri langsung Kepala BP2P Sulawesi 1, Recky Lahope, ST,.MT.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BP2P Sulawesi 1, Recky Lahope, ST,. MT, memberi masukan dan arahan kepada seluruh staf yang hadir. Inti arahan mengutip isi Surat Edaran Menteri No. 20/SE/M/2019 tentang pengelolaan Pegawai Non PNS di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Setiap pekerja, sebut Lahoppe, harus disiplin dalam bekerja. Memiliki loyalitas yang tinggi. "Dan tentunya, peraturan harus tetap dipatuhi," tegasnya bernada memotivasi. 

Lahope juga memberi pemahaman kepada seluruh pegawai non PNS pendukung maupun substantif, untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya. "Laksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya sebagaimana sudah tertuang dalam kontrak kerja," katanya menegaskan.

Acara penandatanganan SPK tersebut turut dihadiri Kepala Seksi Wilayah 1, Suryani Utami Thalib, ST, dan Kepala Seksi Wilayah II Nur Ali, ST beserta pejabat fungsional yang ada di BP2P Sulawesi 1. (*/Agi)