Calon Hukum Tua Boslar Sanger Jabarkan Visi Misi Untuk Desa Tontimomor - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Calon Hukum Tua Boslar Sanger Jabarkan Visi Misi Untuk Desa Tontimomor

 

Boslar Sanger SE  (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Pemilihan Hukum Tua di Kabupaten Minahasa secara serentak akan dilaksanakan Selasa (10/5/2022) mendatang

Seperti di Desa Tontimomor Kecamatan Kakas Barat, ada beberapa nama bakal calon Hukum Tua yang bermunculan salah satunya Boslar Sanger SE 

Calon Hukum Tua Boslar Sanger dikenal masyarakat seorang figur yang rendah hati, murah senyum, selalu menyapa masyarakat dan kaya akan pengalaman pemerintahan karena semasa karirnya ASN pernah menjabat Kepala Bagian Pemerintahan Pemprov Sulut.

Dengan doa dan dukungan dari masyarakat setempat, Boslar Sanger SE saat ini maju dalam Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) Desa Tontimomor Kecamatan Kakas Barat.

“Puji Tuhan, banyak warga yang mendukung dan mendorong saya untuk maju menjadi hukum tua, ini merupakan sebuah amanah yang harus dilaksanakan dengan baik dan bersama-sama untuk membangun Desa Tontimomor yang lebih makmur dan sejahterah,” ujarnya dengan senyum.

Boslar Sanger SE mengusung Visi; terwujudnya masyarakat yang adil, makmur, sejahterah, bermartabat dan transparan dalam anggaran pembangunan desa.

Dari visinya telah dijabarkan dalam Misi,'

1. Memberdayakan semua potensi yang ada di masyarakat yang meliputi :

A. Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM)

B. Pemberdayaan Sumber Daya Alam (SDA)

C. Desa Digital (Internet gratis menuju SDM unggul dan melek digital)

E. Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan.

F. Pertanian, Peternakan dan Pariwisata. Dibidang pariwisata akan ada event olahraga yang nantinya akan menarik wisatawan lokal dan nasional.

G. Mengadakan secara rutin pelatihan-pelatihan di berbagai bidang.

2. Menciptakan kondisi masyarakat Desa Tontimomor yang aman, tertib dan rukun dalam kehidupan bermasyarakat.

3.Optimalisasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tontimomor yang meliputi.

a. Penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel dan pemberian insentif dan reward kepada aparat desa yang berprestasi. 

b. Pelayanan Kepada Masyarakat Yang Prima yaitu cepat, tepat dan benar.

c. Pelaksanaan Pembangunan yang berkesinambungan dan mengedepankan partisipasi dan gotong royong masyarakat.

4. Bekerjasama atau akan bersinergitas dengan pemerintah kecamatan, kabupaten, provinsi serta pemerintah pusat didalam mewujudkan pembangunan infrastruktur di Desa Tontimomor 

Boslar Sanger lebih mendepankan pelayanan publik yang transparan, akuntabilitas demi menuju Desa Tontimomor yang sejahtera, maju, rukun, bergotong royong dalam kehidupan bermasyarakat.

Boslar Sanger SE (Foto: Ist)

"Pelayanan penyelenggaraan pemerintahan yang prima kepada masyarakat yang cepat, tepat dan benar menjadi dambaan saya," ucap mantan Kabag Pemerintahan OTDA SETDA Provinsi Sulawesi Utara ini.

Menurutnya untuk membangun desa perlu sinergitas dari semua masyarakat terlebih membangun sinergitas dengan pemerintah kecamatan, kabupaten, provinsi hingga pemerintah pusat. 

Selain itu didalam pelaksanaan pembangunan di desa lebih mengedepankan musyawarah dan gotong royong masyarakat, serta memberdayakan semua potensi masyarakat yang ada.

“Arah suatu keberhasilan dalam pembangunan desa akan bergantung pada persatuan dan kesatuan serta jiwa gotong royong masyarakat," paparnya

Dalam program kerja yang digagas Boslar Sanger nantinya, meliputi bidang pemerintahan, bidang pembangunan, bidang pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa serta transparansi pemanfaatan dana desa.

Calon Hukum Tua Boslar Sanger SE memintah dukungan doa dan suara dari seluruh elemen masyarakat Desa Tontimomor.

"Saya pribadi bersama keluarga meminta dukungan doa dan suara dari seluruh Masyarakat Desa Tontimomor. Mari kita bangun Desa Tontimomor yang lebih maju, makmur dan sejahterah," pinta Boslar Sanger yang saat ini dipercayakan sebagai Ketua Pembangunan Jemaat GMIM PETRA Tontimomor.

Berikut Profil Calon Hukum Tua Desa Tontimomor Boslar Sanger SE.

Boslar Sanger Lahir di Desa Kakas 20 Juni 1960. 

Riwayat Pendidikan :

SD. tahun 1972

SMP. tahun 1975

SMA. tahun 1978

STIE Budi Utomo Manado 2009

Riwayat Pekerjaan :

- Tahun 1980 PNS di Biro Pemerintahan Setda Provinsi Sulawesi Utara.

- Tahun 2006 Kepala Sub Bagian Pemerintahan dan Otonomi Daerah.

- Tahun 2011 Kepala Bagian Pemerintahan OTDA SETDA Provinsi Sulawesi Utara. (Joyke)