Dana Desa Tahap I, Pemdes Talawaan Atas Bangun Jalan Usaha Tani - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Dana Desa Tahap I, Pemdes Talawaan Atas Bangun Jalan Usaha Tani

Hukum Tua Desa Talawaan Atas Feky Kasihidi Melakukan Peletakan Batu Pertama Pembanguan Jalan Usaha Tani (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Kerja keras Pemerintah Desa bersama dengan Masyarakat Desa Talawaan Atas Kecamatan Wori untuk memanfaatkan dana desa  Tahap I (Satu) Tahun Anggaran 2022, dengan membangun jalan usaha tani, perlu dianjungi jempol.

Lihat saja lokasi pembangunan jalan usaha tani yang boleh dikata tidak mungkin dilakukan karena melewati hamparan sungai yang panjang dan dalam, namun bagi pemerintah dan masyarakat Desa Talawaan Atas hal itu tidak menjadi halangan dan  jalan usaha tani tersebut tetap dibangun.

Lebih mengharukan lagi bahan atau material seperti semen, pasir dan batu diangkut melalui rakit yang terbuat dari bambu, melewati air sungai yang dalam dan panjang.

Pdt. Sefrita Seprida Agustina Pangemanan STh. MTh, Melakukan Peletakkan Batu Pertama Pembangunan Jalan Usaha Tani (Foto: Ist)

"Lewat dana desa ini, saya mau desa saya ini maju dan berkembang seperti desa yang lainnya ," tutur Hukum Tua Desa Talawaan Atas Feky Kasihidi.

Menurutnya pembangunan jalan usaha tani ini merupakan dambaan dari seluruh masyarakat Desa Talawaan Atas.

"Akses jalan ini menjadi faktor penting dalam distribusi hasil pertanian dan menjadi urat nadi perekonomian masyarakat Desa Talawaan Atas," ujarnya.

Sekdes Talawaan Atas Marselino Maradesa Melakukan Peletakan Batu Pertama (Foto: Ist)

Hukum Tua Feky Kasihidi mengatakan pembangunan jalan usaha tani  ini dengan panjang 80 meter dengan lebar 3 meter.Dalam pelaksanaanya pembanguan jalan usaha tani melibatkan tenaga kerja lokal, sehingga dapat juga meningkatkan pendapatan masyarakat penerima manfaat jalan usaha tani ini.

"Tenaga kerjanya semua berasal dari Desa Talawaan Atas. Dengan adanya  pembangunan jalan usaha tani ini diharapkan dapat mengurangi ongkos produksi (ongkos angkut) dan harga komoditi pertanian menjadi lebih baik," ujar Hukum Tua Feky Kasihidi.

 Ibadah Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jalan Usaha Tani (Foto: Ist)

Sementara itu mengawali pembangunan jalan usaha tani tersebut Selasa (26/4/2022) telah dilaksanakan Ibadah peletakkan batu pertama, yang dipimpin langsung Ibu Pdt Sefrita, Seprida Agustina Pangemanan STh. MTh.

Pdt. Sefrita Agustina Pangemanan STh. MTh dalam Ibadah singkatnya berpesan agar dalam pekerjaan pembangunan jalan usaha tani tetap terus mengandalkan Tuhan.

"Andalkan Tuhan terus dalam setiap pekerjaan dan semoga pengerjaan proyek ini bisa berjalan dengan baik tanpa ada halangan," tuturnya.

Menurutnya pekerjaan ini dilakukan semuanya untuk kemuliaan Tuhan.

 Ibadah Peletakan Batu Pertama Pembangunan Jalan Usaha Tani (Foto: Ist)

"Pekerjaan ini bisa sukses karena pertolongan Tuhan, bukan karena kehebatan manusia, tidak, tapi semuanya karena penyertaan, perlindungan dan pertolongan Tuhan," ucapnya dengan nada lembut.

Menariknya untuk menuju lokasi peletakkan batu pertama pembangunan jalan usaha tani, Ibu Pdt. Sefrita Agustina Pangemanan STh. MTh bersama dengan Hukum Tua, Perangkat Desa dan BPD menggunakan rakit yang terbuat dari bambu.

Ibu Pdt. Sefrita Seprida Pangemanan STh. MTh (Foto: Ist)

"Ini bagian dari pelayanan, apapun lokasinya sebagai pelayan  diutus untuk melayani Tuhan," ucapnya dengan senyum.

Sementara itu peletakkan batu pertama pembangunan jalan usaha tani ini secara bergantian dilakukan pertama Ibu Pdt Sefrita Agustinas Pangemanan STh. MTh, Hukum Tua Desa Talawaan Atas Feky Kasihidi, Ketua BPD Ferdinan Hasan, Babinkantibmas Seldi, Pala Jaga 1  Denny Derek SPd, Pala Jaga 2  Junius Pikirang dan terakhir Sekretaris Desa Marselino Maradesa.

Pdt. Sefrita Agustina Pangemanan STh. MTh bersama Perangkat Desa (Foto: Ist)

Hadir Dalam Peletakkan batu pertama pembangunan jalan usaha tani Desa Talawaan Atas  Kaur Pemerintahan Petrus Siage, Kaur Kesejahteraan Suryati Liaha,

Kepala Jaga 4 Prani Estafanus Takaonselang, Kepala Jaga 3 Selpi Rotti, anggota BPD Sofian Lumombo dan Ruth Matheos sebagai pemilik tanah dan juga mantan Ketua Tim Penggerak PKK Hukum Tua tahun 1975 - 1981. (Joyke)