Desa Lembean Ukir Sejarah Jadi Tempat Launching Wale Restorative Justice di Minut - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Desa Lembean Ukir Sejarah Jadi Tempat Launching Wale Restorative Justice di Minut

Kejari Minut Yohanes Priyadi Bersama Bupati Minahasa Utara Joune Ganda SE (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Utara Selasa 12 April 2022 melaunching Wale Restorative Justice yang bertempat di desa Lembean Kecamatan Kauditan.

Hadirnya Wale Restorative Justice diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan di tengah masyarakat hingga tidak sampai berakhir di tahap selanjutnya.

"Tujuanya, jika terjadi permasalahan hukum pada masyarakat bisa kita selesaikan di rumah restorative justice ini, tidak perlu ke tahap - tahap berikutnya, melalui peran tokoh masyarakat, tokoh adat, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, kita cukup selesaikan masalah dirumah ini," kata Yohanes Priyadi Kejari Minahasa Utara.

Dijelaskan Kejari Yohanes Priyadi klasifikasi perkara yang dapat dilakukan Restorative Justice jika ancaman hukuman di bawah lima tahun, kerugian  di bawah Rp 2,5 juta, bukan residivis dan baru pertama kali melakukan tindak kejahatan.

"Syaratnya mereka saling mau memaafkan, adanya ganti kerugian  tentunya dengan klasifikasi yang saya sebutkan tadi. Desa Lembean menjadi Wale Restorative Justice yang pertama kali di Minahasa Utara," ungkapnya.

Sementara itu Bupati Minahasa Utara Joune Ganda SE berharap adanya Wale Restorative Justice ini dapat menciptakan guyup rukun antar warga  setempat, dan tidak ada lagi permasalahan yang berujung ke jeruji besi.

"Kita hidup di desa  bertetangga, terlalu rugi jika ada permusuhan hingga turun temurun, kasus pidana itu kan dendamnya terus menerus, semoga adanya Wale restorative justice dapat menciptakan kedamaian antar sesama," harapnya.

Kapolres Minahasa Utara  AKBP Bambang Yudi Wibowo mengaku sangat berterima kasih kepada Kejari Minahasa Utara atas hadirnya Wale restorative justice di Kabupaten Minahasa Utara , karena akan membantu kinerja Polri menciptakan Kamtibmas.

"Terima kasih atas hadirnya Wale restorative justive dari Kejaksaan Minut, karena dapat membantu kepolisian," tegas Wibowo.

Hadir dalam launching Wale Restorative Justice di Desa Lembean Kecamatan Kauditan Minahasa Utara, Bupati Minahasa Utara, Kapolres, Dandim Bitung-Minut,Kepala OPD serta sejumlah Camat  di Kabupaten Minahasa Utara. (Joyke)