DPS Siluman, Panitia Pilhut Desa Tontimomor Harus Bersikap Netral dan Transparan - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

DPS Siluman, Panitia Pilhut Desa Tontimomor Harus Bersikap Netral dan Transparan

Ketua Panitia Pilhut Desa Tontimomor Rommi Kejeh (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINAHASA - Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) di Kabupaten Minahasa secara serentak akan dilaksanakan 10 Mei 2022.

Suksesnya Pilhut ini salah satu parameternya ada ditangan panitia pilhut yang dalam melaksanakan tugasnya harus bersikap netral dan transparan.

Seperti halnya yang terjadi di Desa Tontimomor Kecamatan Kakas Barat Kabupaten Minahasa dimana terinformasi saat ini panitia pilhutnya disenyalir tidak bersikap netral.

Ketidaknetralan panitia pilhut ini berawal dari penambahan data pemilih sementara (DPS) yang terindikasi ada penyeludupan penambahan jumlah pemilih.

Salah satu warga Desa Tontimomor mengatakan untuk pemilihan gubernur yang lalu jumlah pemilih Desa Tontimomor mencapai 470 pemilih dan saat ini sudah berubah menjadi 508 pemilih. 

"Kami mempertanyakan ketambahan pemilih ini diambil dari mana," kata warga.

Ketua Panitia Pemilihan Hukum Tua Desa Tontimomor Tommi Kejeh mengatakan untuk pemilihan Hukum Tua Desa Tontimomor, panitia pilhut akan tetap mengedepankan aturan.

"Aturanya warga yang berhak memilih, minimal 6 bulan sudah berdomisili di desa kami. Dan aturan ini harus kami laksanakan," ujarnya, Rabu (13/4/2022). 

Menurutnya untuk penetapan daftar pemilih tetap (DPT) nantinya akan meminta persetujuan dari masing-masing calon Hukum Tua. 

"Ini baru daftar pemilih sementara dan sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap terlebih dahulu diverifikasi oleh panitia pilhut bersama dengan para calon hukum tua," ucapnya

Rommi Kejeh menjamin panitia pilhut akan bersikap netral dan selalu transparan didalam melaksanakan semua tahapan pilhut.

"Untuk Pilhut Desa Tontimomor terkenal di Minahasa tingkat kerawananya paling tinggi. Untuk meminimalisir hal itu kami panitia akan selalu bersikap netral dan transparan serta mengedepankan aturan," ucapnya  

Ketua Panitia Pilhut Rommi Kejeh ketika ditanya penambahan daftar pemilih dari 470 pemilih menjadi 508 pemilih berasal dari mana. Menurutnya hal itu karena ada penambahan data pemilih dari pemilih pemula.

"Ketambahan jumlah pemilih ini diambil dari pemilih pemula yang sudah berusia 17 tahun dan mereka sudah berhak menggunakan hak pilihnya," tuturnya.

Rommi Kejeh menambahkan untuk tahapan pelaksanaan pilhut Desa Tontimomor saat ini sudah masuk pada tahapan pemasukan kelengkapan dan verifikasi berkas. Sedangkan penetapan calon hukum tua akan dilaksanakan pada Minggu 17 April 2022. 

"Untuk hari Minggu 17 April ini dilakukan penetapan calon sekaligus pencabutan nomor urut," tutupnya. (Joyke)