Bupati Gaghana Serahkan SK, Untuk 415 PNS, CPNS dan PPPK - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Bupati Gaghana Serahkan SK, Untuk 415 PNS, CPNS dan PPPK

Salah seorang ASN saat menerima SK (Foto: Ist)

Sulut24.com, SANGIHE - Meski tinggal menghitung hari masa berakhirnya jabatan Bupati Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe, Jabes Esar Gaghana SE ME, namun Menyempatkan diri melakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) CPNS dan PPPK tahap 1 serta Surat Keputusan Pengangkatan CPNS menjadi PNS dan Pengambilan Sumpah PNS di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Acara tersebut bertempat di Papanuhung Rumah Jabatan Bupati, Jumat (20/5/2022). Sebagai rincian penerima SK diantaranya, 192 CPNS yang diangkat melalui formasi tahun 2021, 149 CPNS yang diangkat menjadi PNS dan 74 PPPK Tahap I. 

Sementara itu, Bupati dalam sambutannya menyatakan, sangat bersyukur diakhir masa jabatannya sebagai Bupati Kepulauan Sangihe masih dapat melaksanakan tugas pemerintah daerah.

“Saya atas nama Pemerintah mengucapkan selamat buat 415 penerimaan SK, para ASN yang telah dilantik dan mulai bekerja. Kalian adalah penerus kepemimpinan daerah ini kedepan,” ujar Gaghana sembari berharap, 415 peserta ini kiranya dapat mengabdikan diri bagi nusa bangsa khususnya bagi daerah ini.

Seperti diketahui, Bupati Gaghana berakhirnya masa jabatannya Bupati Kepulauan Sangihe berdasarkan ketentuan yang berlaku selesai masa bakti selama 5 tahun memimpin sekira tanggal 22 Mei 2022 akan datang. (rdy)