Dipantau Kapolda Sulut, 116 Catar Akpol 2022 Ikut Rikkes Tahap I - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Dipantau Kapolda Sulut, 116 Catar Akpol 2022 Ikut Rikkes Tahap I

Kapolda Sulut Irjen Pol. Drs. Mulyatno, S.H, M.M memantau langsung proses Pemeriksaan Kesehatan Tahap I Calon Taruna Akpol T.A 2022 Polda Sulut, di Fakultas Ekonomi Unsrat. (Foto: Ist)

Sulut24.com, MANADO - Sebanyak 116 Calon Taruna (Catar) Akademi Kepolisian (Akpol) di Polda Sulawesi Utara (Sulut) mengikuti tahapan Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) Tahap I.

Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Fakultas Ekonomi Unsrat, Rabu (11/05/2022).

Peserta yang mendaftar menjadi Catar Akpol Tahun Anggaran 2022 di Sulut tercatat sebanyak 166 orang, dan yang terverifikasi sebanyak 116 orang.

116 Catar Akpol tersebut terdiri dari 103 pria dan 13 perempuan.

Rikkes dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Sulut Kombes Pol dr. Sucipto, DFM selaku Ketua Tim (Katim) Rikkes Panitia Daerah (Panda) Sulut.

Pemeriksaan melibatkan sejumlah dokter dibantu tenaga medis dari Rumah Sakit Bhayangkara Manado dan Bidang Dokkes Polda Sulut.

Di tengah situasi pandemi Covid-19, para Catar Akpol ini sebelum menjalani Rikkes, wajib menerapkan protokol kesehatan.

Mereka harus mengikuti  pemeriksaan suhu badan, memakai masker, mencuci tangan menggunakan hand sanitizer, dan menunjukkan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Swab Antigen dari instansi terkait.

Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Rikkes dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes) Polda Sulut, meliputi pemeriksaan tinggi dan berat badan, mata, tensi darah, gigi, THT (Telinga, Hidung dan Tenggorokan), serta pemeriksaan fisik luar.

Rikkes Tahap I ini menerapkan sistem One Day Service, yakni pemeriksaan dan pengumuman hasil dilaksanakan pada hari yang sama.

Hanya dalam waktu yang cukup singkat para Catar Akpol langsung dapat mengetahui hasilnya, apakah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Bagi yang dinyatakan MS, berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yakni Pemeriksaan Psikologi Tahap I yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 hingga 30 Mei 2022 mendatang.

Pelaksanaan Rikkes Tahap I ini turut dipantau oleh Kapolda Sulut Irjen Pol. Drs. Mulyatno, S.H, M.M didampingi sejumlah Pejabat Utama Polda Sulut. 

Mantan Kapolres Aceh Utara dan Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Sespim Lemdiklat) Polri ini hendak memastikan proses rekrutmen berjalan dengan baik, lancar, dan obyektif.

Perwira Tinggi (Pati) Polri asal Pemalang, Jawa Tengah tersebut juga ingin memastikan proses rekrutmen telah sesuai dengan prinsip penerimaan Polri yakni Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH).

Alumni Akpol tahun 1988 ini tampak puas, karena dari hasil pantauan didapati pelaksanaan kegiatan itu berjalan baik dan obyektif serta dipastikan tidak ada pungutan biaya apapun alias gratis. 

“Melalui tahapan demi tahapan seleksi yang akan dijalani peserta, diharapkan nantinya akan terpilih dan terjaring para Catar Akpol yang betul-betul memenuhi syarat,” kata Kapolda Sulut melalui Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast kepada wartawan.

Sebelumnya, pada Senin (25/04/2022) lalu, Panda Sulut juga telah melaksanakan Rikkes Tahap I terhadap ratusan Calon Siswa (Casis) Bintara peserta Seleksi Penerimaan Terpadu Anggota Polri Tahun 2022, di lokasi yang sama.

Rikkes diikuti oleh 216 Casis Bintara asal pengiriman dari Panitia Pembantu Penerimaan (Pabanrim) Polresta Manado.

Dengan perincian, 200 Casis Bintara Polisi Tugas Umum (PTU), dan 16 Casis Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Tenaga Kesehatan (Nakes). 

Untuk Casis Bintara PTU, didapati ada 2 peserta yang tidak mengikuti Rikkes, sehingga total Casis yang mengikuti Rikkes Tahap I pada hari itu sebanyak 214 orang.

Pada hari-hari berikutnya, Rikkes terus berlanjut dengan peserta Casis dari Pabanrim Polres jajaran lainnya, sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh pihak Panda Polda Sulut.

Proses Rikkes Tahap I ini turut diawasi secara ketat oleh Tim Pengawas Internal terdiri dari Inspektorat Pengawas Daerah (Itwasda) Polda Sulut, Pengawas Eksternal LSM Gerbin, dan pengamanan dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulut.

"Pengawasan ketat ini dilakukan untuk menghindari terjadinya kecurangan," pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast. (Simon)