Diduga Rebutan Harta, Adik Tikam Kakak Kandung di Amurang Timur - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Diduga Rebutan Harta, Adik Tikam Kakak Kandung di Amurang Timur

Tersangka WN alias Wolter, warga Kelurahan Pondang, saat  diamankan polisi pasca kejadian. (Foto: Humas Polres Minsel)

Sulut24.com, MINSEL - Kasus penikaman menggunakan senjata tajam (sajam) terjadi di Kelurahan Pondang, Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), pada Rabu (25/05/2022) malam sekira pukul 22.30 WITA.

Tersangka berinisial WN alias Wolter (34), warga Kelurahan Pondang, berhasil diamankan personel piket Polsek Amurang pasca kejadian.

Kapolsek Amurang Iptu Bayu Damara Hadiputra, S.TK, SIK saat dikonfirmasi membenarkan kasus penikaman ini. 

"Masih saudara kandung, tersangkanya adik dan korban adalah kakaknya. Korban atas nama Elvis Ngelo, 44 tahun, warga Kelurahan Pondang. Saat kejadian, keduanya sama-sama dalam pengaruh minuman keras," ungkap Iptu Bayu Damara.

Kasus tindak pidana ini diawali adu mulut antara korban dan tersangka, kemudian terjadi perkelahian yang berakhir dengan aksi penikaman menggunakan sajam jenis pisau yang dibawa tersangka.

Keduanya mabuk dan sempat terjadi adu mulut. Korban lalu mendorong dan melakukan pemukulan pada tersangka. 

"Tersangka kemudian mengambil pisau yang diselipkan di pinggangnya dan langsung menikam korban di bagian perut," terang Perwira Pertama (Pama) Polri yang murah senyum dan memiliki postur tubuh atletis ini.

Korban pun dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, sementara tersangka langsung diamankan petugas Polsek Amurang.

Tersangka saat ini telah diamankan untuk kepentingan proses penyidikan. 

"Dari hasil penyelidikan awal, kuat dugaan kasus ini dilatarbelakangi oleh sengketa rebutan harta orang tua serta uang jaminan ketenagakerjaan dari almarhum kakak tertua tersangka dan korban," pungkas Iptu Bayu Damara. (Simon)