Lakalantas di Matani, Pengendara Sepeda Motor Warga Bolmong Meningal Dunia - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Lakalantas di Matani, Pengendara Sepeda Motor Warga Bolmong Meningal Dunia

Polisi mengamankan barang bukti sepeda motor Suzuki yang dikendarai korban Felix Palar, warga Bolmong. (Foto: Humas Polres Minsel)

Sulut24.com, MINSEL - Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) terjadi di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di Desa Matani, Kecamatan Tumpaan, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Rabu (18/05/2022) petang sekira pukul 17.30 WITA.

Kendaraan yang terlibat dalam peristiwa lakalantas ini yakni mobil Daihatsu Xenia nomor polisi DB 1143 FG dan sepeda motor Suzuki nomor polisi DB 2685 AA.

Mobil Daihatsu Xenia DB 1143 FG dikemudikan oleh Leonardo Pua (21), warga Desa Leilem, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa. 

Mobil ini bergerak dari arah Amurang menuju Manado. Saat melintas di Jalan Trans Sulawesi, tepatnya di ruas jalan Desa Matani, disenggol sepeda motor Suzuki yang dikendarai oleh Felix Palar (58), warga Desa Wineru, Kecamatan Poigar, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).

Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan sejumlah saksi mata menyebutkan, kedua kendaraan bergerak dari arah saling berlawanan.

Mobil Daihatsu Xenia bergerak dari arah Amurang menuju Manado, sedangkan sepeda motor Suzuki dari arah Manado menuju Amurang. 

"Saat melintas di TKP, sepeda motor menyenggol mobil bagian kanan belakang dan hilang kendali," terang Kasat Lantas Polres Minsel AKP Hadi Siswanto, SIK, MH.

Sepeda motor kemudian terjatuh di badan jalan sebelah kanan arah Manado menuju Amurang.

Pengendara motor mengalami luka dan meninggal dunia saat dalam perjalanan ke rumah sakit.

"Akibat lakalantas ini, pengendara sepeda motor Suzuki atas nama Felix Palar meninggal dunia saat dalam perjalanan ke rumah sakit Kalooran Amurang," tambah AKP Hadi Siswanto.

Unit Lakalantas Sat Lantas Polres Minsel masih terus melakukan upaya penyelidikan dalam kasus lakalantas ini. 

"Tindakan yang telah kami lakukan yaitu melakukan olah TKP, mengumpulkan bahan keterangan sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti kedua kendaraan. Kasus ini dalam proses penyelidikan Unit Lakalantas," ujar mantan Kasat Lantas Polres Tomohon tersebut.

Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) Angkatan 2013 ini mengimbau kepada para pengguna kendaraan bermotor untuk tertib berlalulintas dan mengutamakan keselamatan. 

"Jangan berkendara saat tubuh tidak fit, mengonsumsi miras ataupun saat mengantuk. Tertib berlalulintas, dan utamakan keselamatan," imbau mantan Kapolsek Tombulu ini. (Simon)