PKK Minsel Evaluasi Perkembangan Desa Rap-Rap dan Tangkuney
Sulut24.com, MINSEL - Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) di bawah pimpinan Ketua Ny. Elsje Rosye Wongkar-Sumual dan Sekretaris Ny. Rembang Juliwati beserta pengurus dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, melakukan evaluasi perkembangan desa/kelurahan se-Kabupaten Minsel lewat perutusan desa di tiap-tiap kecamatan, pada Senin (09/05/2022).
Dua desa di dua kecamatan berbeda yang menjadi obyek evaluasi sekaligus penilaian yakni Desa Rap-Rap, Kecamatan Tatapaan dan Desa Tangkuney, Kecamatan Tumpaan.
Tatapaan dan Tumpaan merupakan dua Kecamatan pertama di Kabupaten Minsel yang dikunjungi oleh tim evaluasi/penilai.
Kegiatan tersebut sebagai upaya penilaian tingkat penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan dan kemasyarakatan yang didasarkan pada instrumen evaluasi perkembangan desa/kelurahan.
Penilaian dilakukan guna mengetahui tingkat kesejahteraan masyarakat, daya saing desa/kelurahan yang sesuai dengan Pancasila.
Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penilaian 10 Program Pokok PKK dengan harapan memberikan dampak positif bagi perkembangan serta kemajuan desa/kelurahan.
Penilaian dilakukan oleh Tim Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan yang terdiri dari OPD terkait dan pengurus TP-PKK Kabupaten Minsel.
Adapun syarat utama penilaian yakni Profil Desa Online untuk mendapatkan data terupdate dari desa/kelurahan yang dinilai.
Turut hadir pada kesempatan itu, Camat Tatapaan Mersita Paula Rumokoy, S.STP, Camat Tumpaan Terry J. Lolowang, SE, Pemerintah Desa Rap-Rap, Pemerintah Desa Tangkuney, OPD terkait dan Pengurus TP-PKK Kabupaten Minsel. (Simon)