Tekan Angka Lakalantas, Polres Minsel Lakukan Penindakan Rutin Garlantas - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Tekan Angka Lakalantas, Polres Minsel Lakukan Penindakan Rutin Garlantas

Personel Sat Lantas Polres Minsel sedang melaksanakan pengaturan dan razia kepolisian di Pusat Kota Amurang. (Foto: Humas Polres Minsel)

Sulut24.com, MINSEL - Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polres Minahasa Selatan (Minsel) terus melakukan upaya pro aktif dalam rangka menekan angka kecelakaan lalulintas (lakalantas), khususnya terhadap para pengguna kendaraan bermotor (ranmor) baik roda dua, roda empat, maupun roda enam.

Upaya dimaksud yakni melaksanakan kegiatan rutin dalam bentuk sosialisasi, edukasi dan penindakan terhadap setiap bentuk Pelanggaran Lalulintas (Garlantas), khususnya yang berkaitan dengan faktor keselamatan pengguna ranmor.

Sebagaimana terpantau pada Rabu (25/05/2022) pagi, sejumlah personel Sat Lantas Polres Minsel melaksanakan kegiatan pengaturan dan razia kepolisian di Pusat Kota Amurang.

Penindakan Garlantas diterapkan dengan memberikan teguran, dan edukasi secara humanis.

"Untuk Garlantas yang sifatnya kasat mata dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna ranmor, kami berlakukan penindakan berupa tilang," terang Kasat Lantas Polres Minsel AKP Hadi Siswanto, SIK, MH.

Tindakan tegas berupa penilangan dilakukan mulai dengan menahan surat-surat, baik SIM dan STNK, hingga mengamankan ranmor yang dinilai tidak memenuhi syarat peruntukan atau komponen keselamatan pengguna jalan.

Sementara itu Kapolres Minsel AKBP C. Bambang Harleyanto, SIK terus mengingatkan para pengguna kendaraan bermotor agar tetap mematuhi peraturan lalulintas, tertib serta mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

Menurutnya, kecelakaan lalulintas diawali dengan Garlantas. Karena itu, para pengendara sepeda motor dan mobil, wajib tertib berlalulintas, dan mematuhi semua rambu-rambu lalulintas yang ada.  

"Jangan kebut-kebutan. Utamakan keselamatan dalam berkendara, baik keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lain," imbau Kapolres Minsel. (Simon)