Cindy Rawung Sebut Pergantian Dirinya Sebagai Pala Jaga 4 Tidak Sah - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Cindy Rawung Sebut Pergantian Dirinya Sebagai Pala Jaga 4 Tidak Sah

Kepala Lingkungan 4 Desa Tumaluntung Cindy Yohana Rawung (Foto: Ist)

Sulut24.com, MANADO - Persoalan pemecatan perangkat desa oleh Plt. Hukum Tua kembali terjadi di Kecamatan Kauditan. 

Setelah Desa Kaima, kali ini persoalan pemecatan perangkat desa terjadi di Desa Tumaluntung.

Kali ini seorang Kepala Lingkungan (Pala) 4 Desa Tumaluntung atas nama Cindy Yohana Rawung diberhentikan sepihak oleh Plt Hukum Tua.

Pala Cindy Yohana Rawung kepada wartawan Sulut24.com mengaku dirinya diberhentikan oleh Hukum Tua tanpa ada alasan yang jelas.

Menurutnya persoalan ini berawal dari replika waruga yang dibangun di lingkungan 4 dan masyarakat sedikit mempermasalahkan akan hal itu. Namun anehnya disalahkan dirinya sebagai Pala karena tidak membelah hukum tua.

"Ketika persoalan replika waruga  muncul saya hanya pilih diam karena saya juga tidak tau persoalan ini.Kemudian mereka itu juga masyarakat dilingkungan saya. Tapi herannya saya dikatakan tidak loyal dan tidak berpihak pada hukum tua sampai saya diberhentikan dari jabatan Kepala Lingkungan," ujar Pala Cindy Rawung.

Selain itu juga Pala Cindy Rawung membantah bahwa dirinya telah membuat surat pengunduran diri dan menurutnya hal itu juga perlu diklarifikasi. Yang benar dirinya hanya menanyakan kepada Sekdes bagaimana contoh membuat surat pengunduran diri dan bukan membuat surat pengunduran diri dan secara sah diberikan kepada Hukum Tua.

"Saya hanya menanyakan kepada Sekdes contoh membuat surat pengunduran diri dan bukan membuat surat pengunduran diri  lalu diserahkan kepada Sekdes dan Hukum Tua," ucapnya.

Menurutnya sampai saat ini dirinya tidak pernah membuat surat pengunduran diri lalu secara sah lalu diberikan kepada Hukum Tua.

Sementara itu untuk memintah keadilan pala jaga 4 yang dinonjobkan Cindy Yohana Rawung telah berencana akan  membawah kasus ini ke Komisi I DPRD Minut dan Aparat Penegak Hukum. (Joyke)