Lagi, Oknum Pejabat Pemkab Sangihe Tersandung Dugaan Kasus Asusila - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Lagi, Oknum Pejabat Pemkab Sangihe Tersandung Dugaan Kasus Asusila

Korban saat membuat LP didampingi LSM (Foto: Ist)

Sulut24.com, SANGIHE - Nama baik Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe sepertinya bakal kembali tercoreng menyusul mencuatnya dugaan kasus cabul yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum pejabat.

Data dan keterangan yang dirangkum menyebutkan, oknum pejabat yang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dilingkungan Pemkab Sangihe berinisial TTP diduga telah melakukan tindakan pelecehan terhadap seorang wanita. Ironisnya, sang korban, sebut saja Flamboyan justru merupakan bawahannya sendiri.

Peristiwa itu diduga terjadi pada sekitar bulan April 2022 di ruang kerja TTP yang membuat korban trauma dan enggan masuk kerja lagi. Merasa keberatan dengan perlakuan yang diterima, akhirnya, Kamis (2/6/2022) siang tadi, Flamboyan bersama suaminya mendatangi SPKT Polres Sangihe dan melaporkan TTP yang notabene merupakan pimpinannya atas dugaan perbuatan asusila atau percobaan perbuatan cabul.

Secara resmi, TTP telah berstatus sebagai terlapor dalam Laporan Polisi nomor : LP/B/98/VI/2022/SPKT/POLRES KEPULAUAN SANGIHE/POLDA SULAWESI UTARA tanggal 2 Juni 2022 yang diduga telah melakukan perbuatan pidana seperti yang diatur Pasal 294 KUHP.

Aktivis LSM dari Kelomas Perak & Mapikor ketika ditemui selepas mendampingi korban di SPKT Polres Sangihe tegas menyatakan dukungan terhadap korban dalam upaya mencari keadilan. Bahkan, ketua LSM Kelomas Perak, Wasty Kamurahan meminta Penjabat Bupati Sangihe segera melakukan kajian dan mempertimbangkan jabatan TTP. "Lagi - lagi pejabat mencoreng citra pemerintah daerah. Ini sudah yang kedua loh. Sebaiknya PJ Bupati mencopot jabatan TTP jika nanti proses hukum berjalan," tegas Kamurahan.

Disisi lain, ketua LSM Mapikor Sangihe, Adrivanie Andaria menyatakan akan tetap memdampingi korban hingga proses hukum tuntas. Ia juga meminta Polres Sangihe profesional menangani kasus tersebut. "Kami tetap dampingi korban dan Polres Sangihe kami minta serius menangani laporan tersebut meski terlapornya seorang pejabat daerah," harap Andaria.

Sementara itu, Kapolres Sangihe, AKBP Denny Welly Wolter Tompunuh SIK saat dikonfiirmasi mengiyakan adanya laporan tersebut. "Laporan Polisi-nya sudah kami terima siang tadi," ujar Tompunuh. (Johan)