Ops Patuh Dimulai, Kenali 8 Prioritas Penindakan Garlantas
Sulut24.com, MINSEL - Operasi Kepolisian Kewilayahan Patuh Samrat 2022, resmi dimulai Senin (13/06/2022).
Pelaksanaan Ops Patuh Samrat 2022 ini selama 14 hari, mulai tanggal 13 sampai dengan 26 Juni 2022 mendatang.
"Ops Patuh mengedepankan fungsi lalulintas, melaksanakan kegiatan preemtif, preventif secara persuasif dan humanis, dengan tujuan menekan angka lakalantas serta kemacetan lalulintas," jelas Kapolres Minsel AKBP C. Bambang Harleyanto, SIK saat ditemui wartawan usai memimpin apel gelar pasukan Ops Patuh Samrat 2022 di halaman utama Polres Minsel.
Terdapat 8 prioritas penindakan pelanggaran lalulintas (garlantas) yakni pengendara menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi/pengendara di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, dan sepeda motor tidak menggunakan helm SNI.
Kemudian mobil tidak menggunakan safety belt, pengemudi/pengendara dalam pengaruh alkohol, berkendara melawan arus, melebihi batas kecepatan, dan pengemudi/pengendara yang menggunakan knalpot bising.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Minsel AKP Hadi Siswanto, SIK, MH mengingatkan warga pengguna kendaraan bermotor (ranmor) agar menaati peraturan perundang-undangan lalulintas, mematuhi rambu-rambu lalulintas, dan mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain saat berkendara.
"Patuhi aturan dan rambu-rambu lalulintas. Utamakan keselamatan dalam berkendara," imbau AKP Hadi Siswanto. (Simon)