Pilhut Minut Terus Berpolimik, Demokrat Inginkan 102 Desa, Dinsos dan PMD 44 Desa - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Pilhut Minut Terus Berpolimik, Demokrat Inginkan 102 Desa, Dinsos dan PMD 44 Desa

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Drs. Alpret Pusungulaa (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Ada sekitar 102 Desa di Kabupaten Minahasa Utara yang jabatan hukum tuanya sudah berakhir dan pemerintahannya hanya dipegang Pelaksana Tugas (Plt).

Namun dari 102 Desa yang jabatan hukum tuanya telah berakhir, hanya 44 Desa yang telah dijadwalkan untuk melaksanakan Pilhut secara serentak di Tahun 2022 ini.

Terkait hal tersebut DPRD Minut mendorong agar Pilhut di 102 Desa dilaksanakan secara serentak pada tahun 2022 ini.

Kepala Dinas Sosial dan PMD Minahasa Utara Drs. Alpret Pusungulaa mengakui dari 102 Desa yang kemungkinan besar melaksanakan Pilhut hanya 44 Desa.

"Hanya 44 Desa yang melaksanakan Pilhut di tahun 2022 ini dan sisanya nanti tahun berikut," ujar Pusungulaa.

Sementara itu Ketua Fraksi Demokrat DPRD Minut Stendy. S. Rondonuwu memintah Dinas Sosial dan PMD agar melaksanakan Pilhut secara serentak di 102 Desa di Tahun 2022 ini.

"Pilhut di 102 Desa harus segera dilaksanakan dan kami sangat setuju bilamana ada penambahan anggaran untuk Pilhut," ucap SSR.

Dibagian lain politik pelaksanaan Pilhut secara serentak di Kabupaten Minahasa Utara terus bergulir. Hal ini lebih disebabkan minimnya alokasi dana dari Pemkab Minut yang hanya menganggarkan dana Pilhut sebesar Rp. 1,5 Milyar. (Joyke)