PT PLN (Persero) UPDK Minahasa dan Pemkab Minsel Kerja Sama Pemanfaatan FABA - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

PT PLN (Persero) UPDK Minahasa dan Pemkab Minsel Kerja Sama Pemanfaatan FABA

Sulut24.com, MINSEL - Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Franky Donny Wongkar, SH melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel dengan PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pengendalian Pembangkitan (UPDK) Minahasa terkait pemanfaatan hasil pembakaran batubara, Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Minsel.

Penandatanganan kerja sama dilakukan di ruang rapat Bupati Minsel, pada Kamis (02/06/2022).

Diketahui, fly ash adalah salah satu residu yang dihasilkan dalam pembakaran batu bara yang berbentuk partikel-partikel halus.

Sebelumnya fly ash  merupakan limbah B3 (bahan berbahaya dan beracun), namun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 yang merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, jenis limbah FABA dari PLTU non stocker tersebut telah dihapus (delisting) dari kategori limbah B3. 

Ini dikarenakan proses pembakaran batu bara pada boiler PLTU dilakukan pada temperatur tinggi, sehingga kandungan unburnt carbon di dalam FABA sangat minim dan lebih stabil saat disimpan.

FABA adalah limbah sisa pembakaran batu bara yang notabene merupakan sumber energi primer PLTU.

PLN (Persero) UPDK Minahasa memanfaatkan FABA yang merupakan sisa hasil pembakaran batu bara di boiler dan ESP PLTU Amurang.

FABA dapat diolah menjadi bahan campuran batako dan semen mortar untuk perekatan batako, proses lapisan dinding (plesteran) dan pengacian.

Dalam sambutannya Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, SH menyatakan apresiasi kepada PT. PLN (Persero) UPDK Minahasa yang selama ini telah berkontribusi dalam menyediakan energi listrik bagi masyarakat Minsel pada khususnya, dan masyarakat Sulawesi Utara (Sulut) pada umumnya.

“Harapan kami, PT. PLN (Persero) UPDK Minahasa dapat semakin maju dan berkembang serta dapat memberikan kontribusi bagi akselerasi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," tutur Kepala Daerah yang akrab disapa FDW ini.

Ia berharap, FABA dapat membantu pemerintah dan para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)

sehingga perekonomian di Kabupaten Minsel akan semakin bertumbuh.

"Saya berharap ada pelaku UMKM yang dapat memanfaatkan FABA  untuk pembuatan batako, paving stone dan bahan bangunan lainnya," ujarnya.

Kepada instansi terkait di lingkup Pemkab Minsel, Bupati FDW meminta agar segera mensosialisasikan kerja sama tersebut kepada seluruh elemen masyarakat, sehingga masyarakat dapat segera merasakan manfaat dari kerja sama ini.

Mantan Anggota DPRD Sulut dari Dapil Minsel-Mitra 3 periode ini mengharapkan, sinergitas antara Pemkab Minsel dengan PT PLN (Persero) UPDK Minahasa dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan visi PLN menjadi perusahaan listrik terkemuka se-Asia Tenggara dan nomor satu pilihan pelanggan untuk solusi energi dan demi terwujudnya Minsel yang maju, berkepribadian dan sejahtera. 

Sementara itu, Manajer PT PLN (Persero) UPDK Minahasa Andreas Arthur Napitupulu mengatakan, dengan adanya penandatanganan kerja sama yang saling menguntungkan ini, PLN selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah mendukung pembangunan di Kabupaten Minsel.

Menurutnya, Pemkab Minsel dapat memanfaatkan FABA  sebagai bahan baku untuk infrastruktur jalan maupun bangunan.

"FABA ini sudah melalui serangkaian pengujian dan dinyatakan bebas dari B3 dan dapat dimanfaatkan untuk pembangunan," terang Napitupulu.

Ia menegaskan, pihaknya siap memenuhi kebutuhan Pemkab Minsel akan FABA secara gratis.

"Di berbagai negara di dunia ini, FABA dijual dengan harga yang tinggi. Namun kami tidak akan mengenakan biaya bagi pemerintah dan pelaku usaha di Minsel yang akan memanfaatkan FABA ini," janji Napitupulu.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Minsel Glady Nova Lynda Kawatu, SH, M.Si, para Asisten dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Minsel.

Sementara dari pihak PT. PLN (Persero) UPDK Minahasa, tampak hadir Manajer Andreas Arthur Napitupulu, Manajer Bagian Operasi dan Pemeliharaan Oudy Rumbayan, Manajer Bagian Keuangan SDM dan Akutansi Witnes Makasidamo, Pejabat Lingkungan PLN Edo Susanto, Junior Officer SDM dan Umum Kevin Kureba, dan Analis Officer SDM dan Umum Mardiano Waworundeng. (Simon)