SSR Minta Pilhut Serentak Digelar Tahun 2022 - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

SSR Minta Pilhut Serentak Digelar Tahun 2022

Stendy S. Rondonuwu (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Minahasa Utara Stendy S. Rondonuwu  (SSR) meminta kepada Dinas Sosial dan PMD agar menggelar pemilihan hukum tua serentak 102 desa pada 2022. 

Menurut SSR  jabatan Plt. Hukum Tua sangat banyak menyerap ASN. Ada ratusan ASN pegawai kecamatan dan Dinas yang saat ini telah direkrut sebagai Plt Hukum Tua dan hal ini membuat kekosongan ASN di setiap kantor camat 

"Tersisa saat ini tinggal camat dan THL dan hal ini sangat mempengaruhi kinerja pelayanan di kantor kecamatan," ujarnya.

Selain itu SSR juga menyebut bahwa dirinya mendukung penambahan anggaran Pilhut. "Saya sangat setuju anggaran Pilhut ditambah yang terpenting Pilhut secara serentak dilakukan tahun 2022 ini," ucapnya. (Joyke)