Warga Taloarane Protes, BLT-DD Diduga "Disunat" Aparat Kampung - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Warga Taloarane Protes, BLT-DD Diduga "Disunat" Aparat Kampung

Salah seorang warga penerima BLT (Foto: Ist)

Sulut24.com, SANGIHE - Penyaluran Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa (BLT-DD) di kampung Taloarane Kecamatan Manganitu kembali dipersoalkan. Warga setempat penerima BLT-DD ramai - ramai memprotes penyaluran bantuan yang dinilai tak sesuai ketentuan.

Tak tanggung - tanggung, protes warga ini disuarakan ke berbagai media dan institusi. Selain memprotes melalui media sosial, warga juga menyuarakan keluhannya ke DPRD Sangihe dan sejumlah institusi hukum. Kegeraman warga dipicu soal dana BLT-DD yang diterima tak sesuai alias mengalami pemotongan.

Kepada Sulut24.com, warga Taloarane membeberkan, dana BLT-DD untuk bulan April, Mei, Juni 2022 diterima bervariasi. Sebagian menerima Rp. 900 ribu sesuai ketentuan, sebagian hanya Rp. 600 ribu, sebagian lainnya justru hanya Rp. 300 ribu. 

"Torang pertanyakan, mengapa warga yang lain hanya menerima 300 dan 600 ribu?," ucap salah satu warga, Selasa (28/6/2022).

Hal yang sama ikut disuarakan aktivis asal Manganitu, Engel Simon. Menurutnya, penyaluran BLT-DD kepada warga penerima diduga kuat "disunat" oknum perangkat kampung. Ia pun tak segan - segan melaporkan hal ini ke berbagai institusi. 

"Kita akan terus persoalkan hal ini agar ada efek jera dan pembelanjaran bagi yang lain. Jangan main - main dengan hak orang," sembur Simon.

Kantor Kapitalaung Taloarane (Foto: Ist)

Sementara itu, Penjabat Kapitalaung Taloarane, Jeverson Pagihari dimintai konfirmasi via telepon tak menampik penyaluran BLT-DD yang sebagian tak menerima sesuai ketentuan. Menurutnya, pembagian BLT telah dimusyawarahkan sebelumnya dengan semua unsur kampung. Tapi, kata dia, saat musyawarah, sayangnya besaran dana yang akan disalurkan tak sempat disampaikan ke masyarakat. Ditambahkan Kapitalaung, soal perbedaan besaran yang diterima warga didasari atas penambahan nama penerima baru. 

"Karena ada yang baru masuk sehingga baru terhitung 1 dan 2 bulan, maka dana yang diberikan Rp. 300 ribu dan Rp. 600 ribu," jelas Pagihari. (Johan/Vickh)