BSU Tak Kunjung Cair, Anggota Satpol PP Pertanyakan Kinerja Disnakerda Sangihe
Sulut24.com, SANGIHE - Belasan Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sangihe beberapa pekan terakhir melayangkan protes dan mempertanyakan pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang dipatok pemerintah pusat sebesar Rp. 1 juta per orang bagi pekerja yang ter-cover dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Protes anggota Satpol PP ini mulai disuarakan saat sebagian peserta BPJS Ketenagakerjaan dikabarkan telah menerima pencairan dana BSU sejak Desember 2021 lalu. Pencairan BSU bagi anggota Satpol PP lainnya dan sejumlah tenaga Honorer diberbagai instansi otomatis memicu kecemburuan.
Pengakuan sejumlah Honorer Satpol PP Sangihe, hingga Juni 2022, dana BSU belum diterima atau belum masuk rekening meski nama dan data - data mereka telah teregister dan masuk dalam daftar penerima termasuk membuka rekening Bank untuk persiapan pencairan BSU.
"Tenaga Honorer telah menerima sejak bulan Desember tahun lalu, sementara untuk Satpol PP dan beberapa instansi lainnya sampai bulan ke enam tahun ini belum juga ada tanda - tanda," ungkap seorang anggota Satpol PP saat bersua Sulut24.com beberapa waktu lalu..
Pengakuan tersebut dibenarkan juga oleh Tenaga Honorer lainnya di beberapa OPD Pemkab Sangihe yang hingga kini terus mempertanyakan kejelasan pencairan dan mempertanyakan kinerja Dinas Tenaga Kerja Daerah (Disnakerda) Sangihe.
"1 juta itu jumlah yang cukup besar buat kami tenaga Honorer, untuk bantu - bantu menutupi kebutuhan hidup. Jika yang lain sudah cair, yang lain belum, patut kami pertanyakan kinerja Disnakerda Sangihe," kata Honorer yang tak bersedia namanya diungkap ke publik.
Mantan Kadisnakerda Sangihe, Drs Dokta Pangandaheng ME ketika dimintai konfirmasi menyatakan bersedia memberi penjelasan meski tak lagi menjabat Kadis Nakerda.
Dirinya membenarkan pencairan BSU tahap pertama telah terlaksana di Desember 2021 lalu, sementara, untuk tahap II. (Johan)