Bupati JG Melalui Asisten I, Buka Pelatihan Konvensi Hak Anak Dinas P3A Minut - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Bupati JG Melalui Asisten I, Buka Pelatihan Konvensi Hak Anak Dinas P3A Minut

 

Staf Khusus Bupati Megel Dela Lalamentik S.Kom saat membawakan materi (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Minahasa Utara menggelar Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) di Hotel Sutan Raja, Selasa (5/7/2022).

Kegiatan pelatihan Konvensi Hak Anak(KHA) ini dibuka langsung oleh Bupati Minahasa Utara Joune Ganda melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Minut dr. Jane Symons M.Kes.

dr. Jane Symons dalam sambutannya mengatakan tujuan kegiatan ini memberikan penguatan dan pengembangan lembaga penyedia layanan peningkatan kwalitas hidup anak kewenangan daerah, dalam rangka percepatan menuju Kabupaten Layak Anak (KLA).

"Pelatihan KHA merupakan salah satu tolak ukur dalam evaluasi KLA," ujar Asisten I dr. Jane Symons.

Selain itu, Kabupaten/Kota yang mempunyai sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak Anak dan perlindungan khusus Anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.

Peserta Pelatihan Konvensi Hak Anak (Foto: Ist) 

Salah satu pemateri yang juga Staf Khusus Bupati Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak Megel Dela Lalamentik S.Kom mengatakan pentingnya kegiatan pelatihan ini untuk pemenuhan Hak Anak dan perlindungan khusus Anak.

Karena Anak adalah aset bangsa yang akan melanjutkan estafet pembangunan bangsa.

“Pelatihan Konvensi Hak Anak ini guna memberikan pemahaman kepada kita semua tentang upaya melindungi, menghormati dan memenuhi Hak Anak di Kabupaten Minut ” katanya.

 Kepala Dinas P3A Minut Aldrin Posumah (Foto: Ist)

Dela Lalamentik yang juga Staf Khusus Termudah di jajaran Staf Khusus Bupati Minahasa Utara ini menyampaikan perlu adanya Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Anak di Kabupaten Minahasa Utara.

Menurutnya Kabupaten Minahasa Utara sampai saat ini belum memiliki Perda tentang Perlindungan Anak.

"Sangat diharapkan kedepan Minahasa Utara sudah ada Perda ini," pintahnya

Kepala Dinas P3A Minahasa Utara Aldrin Posumah mengatakan pelatihan konvensi hak anak ini menjadi konsep hukum mendasar bagi OPD untuk mengetahui lebih teknis kerangka hukum perlindungan anak.

Sehingga lewat kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman terhadap fungsi dari peranan lintas sektoral untuk menuju Kabupaten layak anak.

Foto bersama usai kegiatan (Foto: Ist)

Kegiatan ini  dihadiri sejumlah pimpinan SKPD , Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak, bersama Forum Anak Daerah (FAD), personil Kecamatan, BKSUA, Kepala Sekolah, hingga Perwakilan Media. (Joyke)