Kadis P3A Sulut dr. Devi Tanos Dukung Pemkab Minut Raih Kabupaten Layak Anak
Kadis DP3A Pemprov Sulut dr. Kartika Devi Tanos saat memberikan materi (Foto: Ist)
Sulut24.com, MINUT - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) dr. Kartika Devi Tanos menjadi pemateri atau Nara sumber dalam kegiatan pelatihan Konvensi Hak Anak yang dilaksanakan oleh DP3A Minut Hotel Sutan Raja Rabu (6/7/2022).
Pelatihan KHA ini sudah memasuki hari ke-2 yang persertanya dari pimpinan SKPD , Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak, bersama Forum Anak Daerah (FAD), dari unsur Pemerintah Kecamatan, BKSUA, Kepala Sekolah, hingga Perwakilan Media.
Kepala Dinas P3A Pemprov Sulut dr. Kartika Devi Tanos mengatakan perempuan hingga saat ini masih menghadapi persoalan kekerasan baik fisik, psikis, psikologi, bahkan ekonomi.
"Hampir setiap hari kekerasan terhadap perempuan, pelecehan, trafficking sampai pembunuhan muncul pemberitaan media," kata Sekretaris TP PKK Provinsi Sulut ini.
Kasus kekerasan pun modusnya makin beragam, saat ini ada pula kekerasan secara online. Perempuan dirundung di media sosial.
Provinsi Sulut saat ini memiliki sekitar 2,6 juta penduduk, di mana 49 persennya perempuan.
Data Simfoni terkait kekerasan terhadap perempuan, di Sulut hingga Mei 2022 ada sebanyak 281 korban.
Sementara data kasus yang itangami Unit Teknis, hingga 6 Juni 2022 sebanyak 116 kasus
''Faktanya perempuan masih jadi objek kekerasan, baik perempuan dewasa dan perempuan anak," kata Mantan Kepala Biro Kesra Pemprov Sulut ini.
Istri tercinta dari Wagub Sulut Steven Kandouw ini mengatakan dirinya sangat mendukung Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara untuk mewujudkan Minut sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).
"Nah anak-anak ini harus dijamin semua pihak. Karena telah diamanatkan UU. Saya berharap agar semua hak pemenuhan anak bisa dimasukkan dalam setiap pengambilan kebijakkan pembangunan daerah," pintanya.
Menurutnya Hak Asasi Anak adalah merupakan alat untuk melindungi anak dari kekerasan dan penyalahgunaan. Hak anak dapat menciptakan saling menghargai pada setiap manusia.
Sedangkan penghargaan terhadap hak anak hanya bisa dicapai apabila semua orang, termasuk anak-anak sendiri, mengakui bahwa setiap orang memiliki hak yang sama, dan kemudian menerapkannya dalam sikap dan perilaku yang menghormati, mengikutsertakan dan menerima orang lain.
Turut mendampingi Kadis P3A Pemprov Sulut dr. Kartika Devi Tanos Kepala Dinas P3A Minut Aldrin Posumah dan Staf Khusus Bupati Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Megel Dela Lalamentik S.Kom. (Joyke)