Mendaftar 9 Orang, Desa Tumaluntung Pecah Rekor Terbanyak Bakal Calon Hukum Tua di Minut - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Mendaftar 9 Orang, Desa Tumaluntung Pecah Rekor Terbanyak Bakal Calon Hukum Tua di Minut

 

Anggota DPRD Minahasa Utara Anthony Pusung dan Ketua Panitia Pemilihan Hukum Tua Desa Tumaluntung  Pdt. Megie Ferny Maringka S.Th (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Minat warga Desa Tumaluntung untuk  menjadi Hukum Tua cukup tinggi. Hal ini terlihat dari proses pendaftaran bakal calon hukum tua yang sudah mencapai 9 orang.

Ketua Panitia Pemilihan Hukum Tua Desa Tumaluntung  Pdt. Megie Ferny Maringka S.Th mengatakan pendaftran calon hukum tua sudah dibuka sejak 11 sampai 22 Juli 2022.  Dan sampai saat ini sudah ada 9 orang yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon Hukum Tua.

Menurut Pdt. Megie. F. Maringka meski pendaftar cukup banyak namun mereka tetap mengikuti tes administrasi dan tertulis dari Panitia Kabupaten.

"Dari 9 orang mendaftar dipilih hanya 5 orang yang lolos tes panitia kabupaten kemudian ditetapkan sebagai calon Hukum Tua," tuturnya.

Anggota DPRD Minahasa Utara asal Desa Tumaluntung Anthony Pusung  berharap Panitia Pilhut tetap mengikuti pedoman Perbup 18 tentang pedoman Pilhut dan selalu bersikap netral didalam menjalankan tugasnya sebagai panitia.

“Termasuk SK Bupati 265 tentang pelaksanaan tahapan. Selain itu, netralitas tetap dijaga jangan sampai ada tindakan yang merugikan calon serta masyarakat sebagai pemilih dan menjaga agar suasana tetap kondusif selama tahapan berlangsung,” pintah Pusung.

Nama - nama Panitia Pemilihan Hukum Tua Desa Tumaluntung.


Berikut nama -nama Bakal Calon Hukum Tua Desa Tumaluntung.


(Joyke)