Pilhut Serentak Minut, Komisi I Imbau Netralitas Panitia - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Pilhut Serentak Minut, Komisi I Imbau Netralitas Panitia

 

Anggota Komisi I DPRD Minahasa Utara Djafar Efendi Moha (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Pemilihan Hukum Tua serentak di Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara (Sulut), akan digelar 27 September mendatang.

Anggota Komisi I DPRD Minahasa Utara Djafar Efendi Moha berharap penyelengaraan pemilihan Hukum Tua serentak 46 desa di Minahasa Utara dapat berjalan dengan aman, lancar dan sukses.

Politisi dari Partai Nasdem ini mengimbau agar panitia pemilihan dapat menjalankan tugas sesuai aturan yang ditentukan.

“Panitia pemilihan sebagai pelaksana harus benar-benar bekerja secara baik, jujur, independen dan netral, serta teramat penting dilaksanakan berdasarkan aturan. Kalau tidak akan menimbulkan potensi kerawanan kemanan dan ketertiban maayarakat (kamtibmas), ini yang harus diingat,” imbau Moha.

Efendi Moha juga mengingatkan para penjabat hukum tua dan panitia pemilihan hukum tua, bukan hanya bertanggungjawab atas tugasnya. Tetapi juga kelangsungan pemerintahan dan desa.

“Jangan main-main dalam melaksanakan amanat Undang-undang, apalagi curang dan tidak netral bisa berhadapan dengan hukum,” kata Efendi Moha mengingatkan.

Dirinya juga mengajak masyarakat untuk menjaga stabilitas dan keamanan di wilayah masing-masing.

“Dan ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan pemilihan hukum tua yang akan di gelar serentak pada 27 September mendatang,” harapnya

(Joyke)