Desa Buhias Lunas Pajak PBB 100 Persen, Hukum Tua Yonas Beret Terimah Penghargaan - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Desa Buhias Lunas Pajak PBB 100 Persen, Hukum Tua Yonas Beret Terimah Penghargaan

 

Hukum Tua Desa Buhias Yonas Beret (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Pemerintah Desa Buhias Kecamatan Wori mendapat penghargaan menjadi desa tercepat dan tepat waktu membayar pajak PBB. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Minahasa Utara Joune J.E. Ganda SE MAP Rabu (17/8/2022)

Penghargaan ini merupakan penghargaan yang sudah sekian kali di terima oleh Hukum Tua Desa Buhias Yonas Beret.

Hukum Tua Desa Buhia Yonas Beret mengatakan Puji Tuhan di tahun 2022 ini Pemerintah Desa Buhias menerimah penghargaan melunasi PBB 100 persen.

Lanjutnya, ini merupakan hasil dari kerja sama dengan masyarakat untuk taat pajak tahun ini.

”Terima kasih untuk masyarakat Buhias yang sudah membantu pemerintah desa dengan melunasi pajak PBB 100 persen," ucapnya.

Ia berharap, masyarakat dengan pemdes bisa terus bekerjasama dalam hal apapun, supaya Desa Buhias akan terus maju dan sejahterah. (Joyke)