Diikuti 6921 Peserta, Tari Masamper Sangihe Pecah Rekor MURI - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Diikuti 6921 Peserta, Tari Masamper Sangihe Pecah Rekor MURI

Pj Bupati Sangihe dr. Rinny Tamuntuan bersama Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara dr. Fransiscus Andi Silangen saat menerima penghargaan rekor MURI (Foto: Ist)

Sulut24.com, SANGIHE - Ribuan warga Kabupaten Kepulauan Sangihe membanjiri Pelabuhan Tua dan Sepanjang Jalan Boulevard Tahuna untuk mengikuti gelaran tari Masamper, Kamis (18/8/2022). 

Tercatat sebanyak 6921 orang warga Sangihe yang turut ambil bagian dalam acara yang sekaligus memecahkan Rekor MURI dengan kategori penari terbanyak.

Selain itu, 18 Agustus juga telah ditetapkan sebagai hari Masamper Kabupaten Kepulauan Sangihe. 

Pj Bupati Sangihe dr. Rinny Tamuntuan mengatakan bahwa dirinya sangat bersyukur karena tari Masamper telah menjadi hak milik paten Kabupaten Kepulauan Sangihe. 

"Tentunya kita semua sangat bersyukur karena pemerintah Kabupaten Sangihe telah berhasil menjadikan masamper ini menjadi hak milik paten Sangihe," ucapnya. 

Tamuntuan juga mengatakan bahwa masih ada dua kebudayaan Kabupaten Sangihe yang hampir punah yaitu Tagonggong dan Musik Lidi. 

"Kedua kebudayaan tersebut kini sudah di patenkan, gerak cepat dilakukan pemerintah agar dua kebudayaan tersebut tidak bisa diambil oleh kabupaten atau provinsi lain," tambahnnya. 

Warga Sangihe Peserta pemecahan rekor MURI (Foto: Ist)

Pada kesempatan tersebut Pj.bupati juga turut mengucapkan terimakasih kepada seluruh lapisan masyarakat Sangihe yang sudah memberikan dukungan demi terselengaranya kegiatan tari Masamper pemecahan rekor MURI. 

Selain pemerintah dan masyarakat Sangihe, terpantau acara pemecahan rekor MURI tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara dr. Fransiscus Andi Silangen. (Vickh)