Dimembe Marak Judi Sabung Ayam, Muspika Terkesan Pilih Diam - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Dimembe Marak Judi Sabung Ayam, Muspika Terkesan Pilih Diam

Anggota Komisi I DPRD Minahasa Utara Djafar Efendi Moha (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Judi sabung ayam marak diwilayah Kecamatan Dimembe. Muspika Kecamatan yang didalamnya ada Camat, TNI, Polri dan aparat sipil lainnya diminta untuk menertibkan semua praktek judi yang ada di Wilayah Kecamatan Dimembe.

Anggota Komisi I DPRD Minahasa Utara Djafar Efendi Moha mengatakan praktek judi sabung ayam harus mendapat perhatian bersama dari semua pihak.

"Muspika ini kang suatu forum konsultasi dan koordinasi antara Camat dengan Pejabat Kepolisian dan TNI di kecamatan. Jadi untuk menertibkan praktek judi ini sebaiknya melibatkan semua pihak ini, " ujar Moha.

Menurut Moha Muspika juga punya tugas dan fungsi dalam rangka mewujudkan serta memelihara stabilitas keamanan dan pembangunan dikecamatan.

"Ini sejalan dengan Revolusi Mental yang digaungkan Bupati JG dan Wakil Bupati KWL yang didalamnya menjauhkan dari praktek judi karena bisa merusak moral dan mental masyarakat," tuturnya.

Efendi Moha menjelaskan untuk menertibkan berbagai judi ini perlu ada keseriusan dari aparat Polisi, TNI dan Camat. Sampai sekarang ini belum ada Perda yang mengatur judi sabung ayam. Jadi praktek judi tersebut sangat jelas dilarang oleh pemerintah.

Sementara itu judi sabung ayam, judi togel dan judi kartu remi diduga marak di Wilayah Kecamatan Dimembe. Sejumlah tokoh agama memintah agar aparat TNI dan Polri menertibkan praktek judi tersebut.

Camat Dimembe Ansye Dengah ketika ditanyakan soal praktek judi ini lewat pesan WhatsApp enggan berkomentar. (Joyke)