Hukum Tua Talawaan Atas Ajak Warganya Jaga Kantibmas dan Sukseskan Pilhut - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Hukum Tua Talawaan Atas Ajak Warganya Jaga Kantibmas dan Sukseskan Pilhut

 

Hukum Tua Desa Talawaan Atas Atie.V. Ngangi (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Setelah batas akhir pemasukan berkas bakal Calon Hukum Tua yang ditutup serentak Jumat (5/8/2022) lalu. Kini Panitia Pemilihan Hukum Tua Desa Talawaan Atas melakukan tahapan selanjutnya dengan memverifikasi berkas masing-masing calon Hukum Tua.

Ketua Efendi Kalitouw, Wakil Wilson Hentongseke, Sekretaris Kristofel Deny Derek SPd, Bendahara Dortji Landia dan Anggota Irene Nae mengatakan pemasukan berkas sudah ditutup Jumat (5/8/2022) lalu.

"Proses tahapan pemasukan kelengkapan berkas sudah ditutup, maka dari itu terima kasih kepada semua bakal calon yang sudah melengkapi berkasnya sampai saat ini,” ungkap Ketua Panitia Pilhut Efendi Kalitouw dan Sekretaris Deny Derek 

Selanjutnya, kata Efendi Kalitouw panitia akan melakukan validasi dokumen para bacalon dimulai  pada Senin (8/8/2022)

“Sekarang waktu panitia untuk melakukan validasi berkas oleh para bacalon,” katanya.

Sementara itu untuk Desa Talawaan Atas yang mendaftar hanya 2 orang yakni Jufri Timpal, S.H dan Feky Kasihidi, S.Sos.

Dibagian lain Plt. Hukum Tua Desa Talawaan Atas Atie. V. Ngangi berharap Panitia Pilhut tetap mengikuti pedoman Perbup 18 tentang pedoman Pilhut dan selalu bersikap netral didalam menjalankan tugasnya sebagai panitia.

“Termasuk SK Bupati 265 tentang pelaksanaan tahapan. Selain itu, netralitas tetap dijaga jangan sampai ada tindakan yang merugikan calon serta masyarakat sebagai pemilih dan menjaga agar suasana tetap kondusif selama tahapan berlangsung,” jelas Hukum Tua Ngangi.


Ngangi mengajak warganya untuk menjaga stabilitas dan keamanan  serta ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan pemilihan hukum tua yang akan di gelar serentak pada 27 September mendatang,” harapnya (Joyke)