Komisi I Minta Aparat TNI dan Polri Tertibkan Judi Sabung Ayam di Minut - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Komisi I Minta Aparat TNI dan Polri Tertibkan Judi Sabung Ayam di Minut

 

Anggota Komisi A  DPRD Minahasa Utara Djafar Efendi Moha (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Praktek judi sabung ayam saat ini marak terjadi wilayah Kabupaten Minahasa Utara. Hal ini mendapat sorotan dari anggota Komisi A  DPRD Minahasa Utara Djafar Efendi Moha.

Kepada media ini, Kamis (11/8/2022) Efendi Moha meminta aparat kepolisian supaya menertibkan judi sabung ayam di Minahasa Utara.

“Yang namanya praktek perjudian, baik itu sabung ayam, termasuk kupon putih atau togel yang merajalela selama ini harus ditertibkan. Alasannya karena jelas-jelas itu melanggar hukum,”tegas Efendi Moha.

Menurutnya TNI dan Polres Minut harus tegas apalagi aparat kepolisian yang ada dimasing-masing sektor untuk dapat menindak pelaku judi sabung ayam.

"Kami menduga ada upeti yang disetor oleh pemilik sabung ayam. Untuk itu kami minta hal ini jangan terjadi dan perlu ditertibkan sebab hal ini judi yang merusak akhlak, moral masyarakat," ujar Moha.

Dia sangat menyayangkan adanya praktek judi sabung ayam di Kabupaten Minahasa Utara dan togel yang sudah sangat mengakar di kalangan masyarakat. Kata dia,  percuma semua program dari pemerintah daerah melalui Revolusi Mental kalau hal tidak ditertibkan.

“Saya minta pihak yang berwenang misalnya kepolisian dan TNI tolong tertibkan sebab judi sabung ayam maupun togel sangat jelas merusak mental masyarakat selain itu tidak diisinkan oleh pemerintah," ungkap Moha. (Joyke)