Reses Masa Sidang III, Jafar Efendi Moha Serap Aspirasi Masyarakat - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Reses Masa Sidang III, Jafar Efendi Moha Serap Aspirasi Masyarakat

Anggota Komisi I DPRD Minahasa Utara Djafar Efendi Moha (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara dari Fraksi Nasdem Jafar Efendi Moha Dapil I Kecamatan Airmadidi–Kalawat menggelar reses masa sidang III Tahun 2022, Sabtu (27/08/22).

Mengawali kegiatan ini, Jafar Efendi Moha menyampaikan, bahwa reses ini bertujuan menyerap usulan dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil.

"Apa yang menjadi aspirasi dari masyarakat, silahkan sampaikan di reses ini, silahkan berpendapat karena berpendapat dijamin oleh undang-undang," ujarnya.

Dalam reses ini, berbagai aspirasi masyarakat disampaikan, mulai dari usulan pentingya penanaman ahklak pada generasi muda yang perlu terus diperkuat pemerintah lewat dunia pendidikan, persoalan tumpang tindihnya Perda dan Perdes, Insentif kesejahteraan para Imam Masjid dari pemerintah daerah dan terkait pengurusan izin lahan pekuburan bagi umat muslim.

Penyerahan Bingkisan  Hadiah Dari Anggota Komisi I DPRD Minut Djafar Efendi Moha Kepada Warga (Foto: Ist)

Setelah mendengar berbagai saran maupun usulan dari beberapa masyarakat, Efendi Moha panggilan akrabnya selaku anggota Komisi I DPRD Minut dengan sigap langsung menanggapi dan siap mengawal aspirasi masyarakat tersebut 

"Seluruh aspirasi yang telah disampaikan, baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses DPRD Minut dan selanjutnya akan disampaikan ke pemerintah lewat agenda rapat paripurna untuk ditindaklanjuti," tandasnya. (Joyke)