Sigar Kembali Pertegas Tidak Ada Sertijab dan Akan Ungkap Dugaan Penyimpangan Dana Desa Mantan Hukum Tua - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Sigar Kembali Pertegas Tidak Ada Sertijab dan Akan Ungkap Dugaan Penyimpangan Dana Desa Mantan Hukum Tua

 

Plt. Hukum Tua Desa Nain Satu Ronny Sigar (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Hukum Tua Desa Nain Satu Ronny Sigar kembali mempertegas soal belum dilakukan Sertijab di Desa Nain Satu.

Menurut Sigar tidak benar sudah dilakukan Sertijab di Desa Nain Satu.

"Kalau sudah dilakukan Sertijab, mana berita acaranya," tanya Sigar.

Sigar mengatakan untuk Sertijab harus disaksikan Camat dan ada berita acaranya.

Dibagian lain Plt. Hukum Tua Ronny  Sigar membantah keras soal dirinya malas masuk kantor ke Pulau Desa Nain Satu.

"Cek langsung di kantor desa disitu ada bahan dapur yang saya bawah dan saya menginap di Kantor Hukum Tua," ujar Sigar.

Sigar meluruskan soal tudingan miring mantan hukum tua Masye Soeragalang yang mengatakan ada perangkat desa yang telah membobol rumahnya dan mangambil pengeras suara seperti amplfier dan toa.

"Tudingan itu tidak benar, pintu rumah sudah terbuka dan disitu juga ada orang tua Masye," jelasnya.

Sementara itu Plt. Hukum Tua Desa Nain Satu Ronny Sigar akan buka-bukaan soal dugaan penyelewengan dana desa yang dilakukan mantan hukum tua Masye Soeragalang.

"Ada bukti ,ada salah satu perangkat desa yang sudah satu tahun tidak dibayar gaji perangkatnya. Gaji perangkat desa itu standarnya Rp. 2 juta dikali 12 bulan ada sekitar Rp. 22 Juta yang tidak dibayarkan," tuturnya.

Selain itu juga dugaan penyimpangan dana desa dan aset desa yang disenyalir disalah gunakan untuk kepentingan bisnis pribadi mantan hukum tua.

"Saya akan buka-bukaan dugaan penyimpangan yang dilakukan mantan hukum tua Masye Soeragalang," tutupnya.(Joyke)