Ingkar Janji, Arvie Pantouw Bersama Kuasa Hukum dan Didampingi Laskar Merah Putih Datangi Kantor PT. WIKA - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Ingkar Janji, Arvie Pantouw Bersama Kuasa Hukum dan Didampingi Laskar Merah Putih Datangi Kantor PT. WIKA

 

Arvie Pantouw Didampingi Kuasa Hukum Dr. Jopie Rory SH. MH dan Panglima Laskar Merah Putih Jonson Wullur Bertemu Langsung Kasie Komersial PT. WIKA Adibowo Wicaksono (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Manajemen PT. Wijaya Karya (WIKA) disebut kembali tidak menepati janjinya untuk membayar pekerjaan yang dilakukan oleh salah satu subkontraktor (subcon) material sirtu, atas nama Arvie Pantouw.

Untuk memintah kepastian  pembayaran pekerjaan tersebut Kamis (15/9/2022)  pihak subcon Arvie Pantouw didampingi Kuasa Hukum Dr. Jopie Rory SH.MH dengan dikawal Laskar Merah Putih (LMP) dibawah pimpinan Panglima Jonson Wullur mendatangi Kantor  PT. WIKA yang terletak  di bendungan Kuwil Kawangkoan, Kecamatan Kalawat.

Dalam pertemuan tersebut kuasa hukum Dr. Jopie Rory dengan tegas memintah pihak PT. WIKA untuk menepati janjinya membayar pekerjaan yang dilakukan Arvie Pantouw.

"Pekerjaan sudah selesai dilaksanakan, jadi layaklah mereka memintah pembayaran yang sudah menjadi kesepakatan bersama," ucap Rory.

Menurutnya kehadirannya di PT. WIKA hanya untuk mempertanyakan kepastian pembayaran seperti yang sudah dijanjikan oleh PT. WIKA sendiri.

"Jadi kami datang disini hanya ingin minta kejelasan,kemudian maksud kami juga memintah surat pernyataan dari PT. WIKA kapan untuk dibayar dan berapa jumlahnya. Sebab PT. WIKA sendiri selalu berjanji untuk membayar, namun sampai saat ini tidak ada realisasinya," ujar Rory.

Rory juga menjelaskan PT. WIKA adalah perusahaan besar lebih mengedepankan pertemanan.

"Tidak usah kita melihat kebelakang PT. WIKA ada juga yang salah dan dari pihak kami juga ada kekurangan. Tapi saat ini kami hanya meminta pihak PT. WIKA untuk membayar pekerjaan kami yang sudah selesai dilaksanakan," tegasnya.

Menurut Rory terkait fee sebuah pekerjaan tidak diatur namun terindikasi ada permintaan fee yang dilakukan oleh oknum PT. WIKA.

"Kami hanya minta pembayaran pekerjaan kami, soal hitungan fee itu dapat kami berikan. Tetapi pembayaran pokok kami juga yang didahulukan.Sebab dari pekerjaan ini kami juga masih ada piutang yang kami perlu lunasi," tuturnya.

Sementara itu pihak subcon Arvie Pantouw menjelaskan hasil pekerjaan yang belum dibayarkan terhitung sejak bulan maret, April, Mei dan juni.

Menurutnya awal pembicaraan tiap dua minggu hasil pekerjaan kami dibayar.Bahkan untuk memperlancar sebuah pekerjaan merekapun minta fee dan kami berikan. Namun herannya fee sudah kami berikan sampai saat ini hak kami belum dibayarkan.

"Torang cuma di minta fee abis itu hasil pekerjaan kami tidak dibayar. Padahal hasil kontrak 10 ribu kubik material sudah kami penuhi," ucapnya.

Sementara itu pihak PT. WIKA melalui Kasie Komersial Adibowo Wicaksono menyatakan siap membayar semua apa yang menjadi hak Arvie Pantouw.

"Kami siap membayar dan pembayaran ini sementara berproses. Jadi menunggu saja sebab hasil pekerjaan ini tetap kami bayar," ujar Adibowo dihadapan Arvie Pantouw dan kuasa hukum Dr. Jopie Rory disaksikan langsung Panglima Laskar Merah Putih Jonson Wullur.

Menurut Adibowo pembayaran hasil pekerjaan ini tidak akan memakan waktu yang lama. Sebab semuanya sudah dibicarakan bersama dan tinggal menunggu realisasinya.(Joyke)