Polres Minsel Sukses Gelar Pam Aksi Unras di Kantor Kumtua Desa Ongkaw Dua
Sulut24.com, MINSEL - Personel Polres Minahasa Selatan (Minsel) berhasil melakukan pengamanan (pam) aksi unjuk rasa (unras) masyarakat di Kantor Hukum Tua Desa Ongkaw Dua, Kecamatan Sinonsayang, Kabupaten Minsel, Rabu (14/09/2022) siang.
Aksi unras dilakukan oleh LSM Badan Anti Korupsi Nasional (Bakornas) Sulawesi Utara (Sulut) bersama kelompok massa puluhan warga yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Pencinta Desa Ongkaw Dua.
Tuntutan massa pengunjuk rasa diantaranya transparansi pertanggungjawaban penggunaan dana ketahanan pangan serta meminta agar pejabat hukum tua (Kumtua) Desa Ongkaw Dua diganti.
Orasi kelompok massa ditanggapi oleh Camat Sinonsayang Manuel Salem, S.Pd, dan Kumtua Desa Sinonsayang Syeni Kodongan, SE.
Penyampaian orasi dalam unjuk rasa berlangsung kurang lebih satu jam, berjalan lancar, aman dan kondusif. Massa kemudian kembali pulang ke rumah masing-masing.
"Aksi unras kelompok masyarakat Desa Ongkaw Dua berakhir kondusif dengan pengamanan terbuka dan pengamanan tertutup dari personel Polres Minsel dan Babinsa Koramil TNI," ungkap Kabag Ops Polres Minsel Kompol Rahmad Lantemona, yang memimpin pengamanan. (Simon)