PYR Optimis Rakorda Regsosek 2022 Hasilkan Data Minsel Terbaru dan Valid - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

PYR Optimis Rakorda Regsosek 2022 Hasilkan Data Minsel Terbaru dan Valid

Penandatanganan Komitmen Dukungan oleh Wabup Minsel Pdt. Petra Yanni Rembang, M.Th. (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINSEL - Rendahnya akurasi data penerima manfaat dari setiap program pemerintah akibat data yang belum dimutakhirkan dan data peningkatan kesejahteraan penduduk secara berkala serta lemahnya sistem data rujukan yang tidak inklusi, membuat lembaga setara Kementerian seperti Badan Pusat Statistik (BPS) harus ekstra keras untuk mewujudkan arahan Presiden RI Jokowi Widodo (Jokowi) pada Sidang Kabinet Pencapaian Kemiskinan Ekstrim.

Hal tersebut dikemukakan oleh Wakil Bupati (Wabup) Minahasa Selatan (Minsel) Pdt. Petra Yanni Rembang, M.Th saat menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Kabupaten Minsel Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022, di Hotel Sutan Raja Amurang, Selasa (20/09/2022). 

Hajatan yang diselenggarakan oleh BPS Kabupaten Minsel bekerja sama dengan BPS Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) ini mengusung tema “Mencatat untuk Membangun Negeri Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat”. 

"Kegiatan Regsosek ini menjadi agenda khusus pemerintah RI di Tahun 2022. Karena itu, hampir semua Pemerintah Daerah (Pemda) di tanah air bergerak serentak untuk menyukseskan program ini," kata Wabup Petra Rembang mengutip sambutan tertulis Bupati Minsel.

Menurutnya, dua tahun terakhir masa pandemi Covid-19 membuat Minsel harus mencetuskan Reformasi Struktural sebagai langkah strategis untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi. 

"Dan satu diantara dari Reformasi Struktural ini,  adalah Reformasi Perlindungan Sosial melalui Regsosek," ujar pejabat publik yang akrab disapa PYR ini. 

Ia mengharapkan, data Regsosek ini akan menjembatani eratnya koordinasi antara Pemda dan BPS untuk sekiranya bisa berbagi data, dan pemakaian data yang valid serta konsisten. 

Ditegaskannya, hal ini sangat penting karena menyangkut ketepatan sasaran program dan kegiatan pemerintah.

"Memang harus kita sadari, pemerintah pusat dan daerah telah berupaya untuk melakukan berbagai bentuk social protection atau perlindungan masyarakat dan pemberdayaan ekonomi. Namun selalu terkendala dengan data yang tidak valid, sehingga sering terjadi permasalahan di kalangan masyarakat,” tegasnya. 

Wabup PYR sangat optimis dan selalu berharap, program Regsosek ini akan melahirkan data terbaru di Kabupaten Minsel untuk menjadi dasar terwujudnya kesejahteraan sosial di kalangan masyarakat. 

Hal yang perlu diperhatikan dalam Regsosek ini, lanjutnya, yaitu seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel harus bersinergi untuk menyukseskan kegiatan ini. 

"Kemudian, para Camat tidak jenuh mensosialisasikan kegiatan ini kepada masyarakat. Dan yang paling penting, Regsosek ini harus menjadi tanggungjawab bersama jajaran Pemda dan BPS," pungkas mantan Wakil Ketua Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM Bidang Pengembangan Sumber Daya (PSD) ini. 

Pada kesempatan tersebut, Wabup PYR berkenan pula melakukan penandatanganan Komitmen Dukungan. 

Dalam kegiatan Rakorda Regsosek tersebut, berlangsung pula diskusi tanya-jawab antara para pemateri dan peserta.

Tampil sebagai pembicara  dari unsur BPS adalah Kepala BPS Hirsfeld Manullang, S.Si, M.Si.

Pembicara dari unsur perencanaan dan pembangunan yakni Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Minsel Raymond Brando Tampemawa, SH, MH.

Unsur wali data yakni Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Minsel Royke Mandey, SH, unsur pemberdayaan masyarakat oleh Kabid Pembangunan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Minsel Edwin Tampi, SE.

Wabup Minsel foto bersama pejabat terkait dan pemateri Rakorda Regsosek 2022. (Foto: Ist)

Turut hadir dalam hajatan tersebut, Pejabat Fungsional Statistik Ahli Madya BPS Provinsi Sulawesi Utara Sirly Catharina Worotican, SE, M.Si, Kapolres Minsel diwakili oleh Kasat Intel AKP Jose Trisko, dan Komandan Kodim (Dandim) 1302/Minahasa diwakili oleh Pengganti Sementara (Pgs) Danramil 16/Tumpaan Letda Inf. Adri Kandowangko.

Hadir pula Kepala Kejaksaan Negeri Amurang diwakili oleh Kasie Pidana Khusus (Pidsus) Roger Laurens Van Hermanus, SH, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan pemangku kepentingan lainnya. (Simon)