Sakit Hati, Kakak Tega Aniaya Adik Kandung Gunakan Sajam - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Sakit Hati, Kakak Tega Aniaya Adik Kandung Gunakan Sajam

Tersangka SP alias Sam saat diamankan dan diperiksa penyidik Sat Reskrim Polres Minsel. (Foto: Humas Polres Minsel)

Sulut24.com, MINSEL - Peristiwa penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) terjadi di Desa Maliku, Kecamatan Amurang Timur, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

Mirisnya, tindak pidana tersebut dilakukan oleh seorang kakak terhadap adik kandungnya sendiri.

Tersangka diketahui berinisial SP alias Sam (45) dan korban atas nama Meldy Rudy Pongajow (40), keduanya warga Desa Maliku, Kecamatan Amurang Timur.

Kasat Reskrim Polres Minsel Iptu Lesly Deiby Lihawa, SH, M.Kn saat dikonfirmasi pada Senin (19/09/2022), membenarkan peristiwa tersebut.

"Kejadian ini terjadi di Desa Maliku, pada hari Sabtu malam, tanggal 17 September 2022, sekira pukul 22.30 WITA. Kasus penganiayaan dilakukan oleh lelaki inisial SP terhadap lelaki MRP, keduanya kakak beradik kandung," ungkap Iptu Lesly.

Kejadian berawal saat tersangka dan korban adu mulut di rumah keluarga Pongajow-Rumengan, karena masalah lantai kamar yang dalam kondisi basah.

Tersangka kemudian masuk ke dalam kamar mengambil sajam jenis parang dan kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban. 

Akibatnya, korban mengalami luka robek di bagian perut dengan 25 jahitan luar dalam.

"Tersangka SP alias Sam telah kami amankan dan saat ini dalam proses pemeriksaan penyidik Sat Reskrim Polres Minsel," ujar Iptu Lesly.

Dari informasi yang dihimpun, diduga peristiwa penganiayaan ini dilatarbelakangi oleh sakit hati kaitan dengan pembagian harta warisan. (Simon)