Dinilai Ilegal Rapimnas GMNI di Ancol, Tampi: Mereka Tidak Memiliki Legalitas - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Dinilai Ilegal Rapimnas GMNI di Ancol, Tampi: Mereka Tidak Memiliki Legalitas

Fernando Mikael Tampi (Foto: Ist)

Sulut24.com, Manado - Sekolompok orang mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) melaksanakan 

rapat pimpinan nasional (Rapimnas) di Taman Impian Ancol, Provinsi DKI Jakarta, Sabtu-Senin (15-17/10/2022). Menuai, pernyataan dan kritik dari berbagai kader GMNI di Seluruh Indonesia.

Kali ini, pernyataan  datang dari Ketua DPC GMNI Manado, Fernando Mikael Tampi yang  menyebutkan GMNI tidak pernah ada agenda  Rapimnas di Taman Impian Jaya Ancol, Provinsi DKI Jakarta.

"Yang mengatasnamakan GMNI dengan melaksanakan Rapimnas selama 2 hari, tertanggal 15-17 Oktober 2024 di Ancol. Mereka tidak memiliki legalitas, dan mereka perusak organsiasi ini," tegas Tampi kepada awak media, Selasa (18/10/2022).

Menurutnya, GMNI bukan organisasi partisan atau relawan politik yang melakukan tindakan dukung-dukungan Capres dan Cawapres. " GMNI organisasi perjuangan dan organisasi kader Independen. Bukan alat untuk melakukan tindakan politik praktis," ucapnya. 

"Kami juga mempertanyakan sikap Persatuan Alumni (PA GMNI) terkait beredarnya dukungan terhadap GMNI yang tidak memiliki SK dari  Kemenkumham untuk membuat agenda Rapimnas ini, dimana mereka mengundang salah satu Capres yang notabene kental muatan politik praktis," terangnya.

Ia menambahkan, tindakan PA GMNI mencederai semangat perjuangan ideologis dalam rangka negara hukum.

"Untuk itu, Kami meminta PA GMNI melakukan klarifikasi karena berpotensi merendahkan dan mencoreng nama besar GMNI," pungkasnya. (fn)