Perlu Diapresiasi, Camat Rocky Tangkulung Berhasil Fasilitasi Penyelesaian Pasar Airmadidi - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Perlu Diapresiasi, Camat Rocky Tangkulung Berhasil Fasilitasi Penyelesaian Pasar Airmadidi

Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Airmadidi (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Langkah Camat Airmadidi Rocky Tangkulung untuk memfasilitasi penyelesaian masalah yang terjadi di pasar Airmadidi perlu mendapat apresiasi.

Mediasi yang dilakukan Pemerintah Kecamatan Airmadidi ini berjalan aman, lancar dan sukses dan telah dihadiri langsung sejumlah pedagang atau penjual pasar Airmadidi, pihak PUD Klabat Minut yang diwakili salah satu Direktur Arke Tuwaidan, pemerhati dan juga tokoh masyarakat Minut Piet Luntungan dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) Minut seperti John Awuy dan Endi Lengkong.

Sedangkan dari pihak Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Airmadidi telah hadir Camat Rocky Tangkulung, Kapolsek Airmadidi Iptu Yusi Kristiana, Danramil Airmadidi Letda Inf Adri Malinti dan hadir juga Anggota DPRD Minahasa Utara dari Dapil Airmadidi Joseph Dengah.

Pertemuan yang digagas Camat Airmadidi ini dilaksanakan di Aula Kantor Camat Airmadidi, Rabu (12/10/2022).

Camat Airmadidi Rocky Tangkulung mengatakan dalam pertemuan tersebut bisa menghasilkan beberapa point kesepakatan diantaranya para pedagang atau penjual bisa mendapatkan keringanan biaya sewa lapak dan biaya retribusi pasar.

"Kami hanya memfasilitasi penyelesaian masalah ini dan semua berjalan baik dan saling menerimah. Kemudian karena Dewan Minut sudah mengagendakan RDP, untuk hal- hal yang lain mungkin nanti dibicarakan dalam hearing nanti bersama dengan dewan Minut," tuturnya.

Menurutnya semua penagihan retribusi pasar sudah sesuai dengan Perda dan Perbup. Kendati demikian pihak PUD Klabat Minut tetap beritikad baik untuk memberikan keringanan biaya sewa lapak dan retribusi pasar.

"Keringanan biaya retribusi ini bisa diberikan bilamana ada alasan yang jelas dari pedagang atau penjual kepada pihak PUD Klabat Minut," ungkapnya.

Sementara itu dalam pertemuan tersebut PUD Klabat Minut telah mampu memperlihatkan sertifikat tanah.Dan tanah tersebut dari Pemkab Minut dihibahkan ke PUD Klabat Minut. (Joyke)