Tambah Kekuatan Kursi GERINDRA, DPRD Minut Gelar Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Ennike Marasi Gantikan Jantje Longdong - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Tambah Kekuatan Kursi GERINDRA, DPRD Minut Gelar Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Ennike Marasi Gantikan Jantje Longdong

Pengambilan sumpah dan janji Ennike Marasi SE. AK (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara Pengganti Antar Waktu Atas Nama Ennike Marasi SE. AK. Menggantikan Jantje Longdong.

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Utara tersebut dilaksanakan Selasa (4/10/2022) dipimpin langsung Ketua DPRD Minut Denny Kamlon Lolong S.Sos didampingi Wakil Ketua DPRD Olivia Mantiri dan dihadiri langsung Bupati Minahasa Utara melalui Sekretaris Daerah Revino Dondokambey.

“Sebelum memangku jabatan anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara saudara wajib bersumpah, berjanji menurut agama Kristen Protestan. Apakah saudara bersedia?" ujar Lolong yang dijawab "bersedia" oleh Anggota DPRD Ennike Marasi saat melantik dan memandu sumpah dan janji calon anggota PAW DPRD Kabupaten Minahasa Utara, di ruang rapat Paripurna DPRD.

Lewat Keputusan Gubernur Sulut Nomor 315 tahun 2022  tentang peresmian pergantian antar waktu anggota DPRD sisa jabatan 2019-2024.

Usai pelantikan Ketua DPRD Minahasa Utara Denny Kamlon Lolong S.Sos mengucapkan selamat, yang disusul dengan harapan pimpinan DPRD terhadap anggota DPRD yang baru saja dilantik. 

Delon panggilan akrab berharap agar anggota DPRD Minut yang baru saja dilantik agar tetap amanah dan dapat semakin memperkuat tugas konstitusi dewan.

"Saat pertama dilantik menjadi anggota DPRD Minut berjumlah 30 orang dan saya berharap dengan perkenanan Tuhan sampai selesai masa tugas tetap 30 anggota DPRD Minut," ucap Lolong.

Ketua DPC GERINDRA Kabupaten Minahasa Utara Cynthia Imelda Erkles SAB merasa bersyukur atas dilantiknya salah satu anggota DPRD Minut dari Partai Gerindra.

Srikandi Minut ini mengatakan dengan dilantiknya anggota DPRD Minut Ennike Marasi telah menambah kursi DPRD Minut dari Partai GERINDRA untuk memperkuat DPRD Kabupaten Minahasa Utara.

Menurut Erkles Pengambilan Sumpah Jabatan kepada anggota DPRD dari Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA), Ennike Marasi yang menggantikan Jantje Longdong (alm) yang meninggal dunia karena sakit.

Erkles berharap jabatan yang diemban oleh Anggota DPRD Ennike Marasi dapat memberikan manfaat dalam pembangunan dan kesejahteraan rakyat Minahasa Utara.

Pengucapan Sumpah Jabatan dilakukan oleh Ennike Marasi di hadapan Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Utara yang disaksikan oleh anggota Dewan lainnya serta pejabat di Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabulaten Minahasa Utara.

Serta dihadiri langsung Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) Provinsi Sulawesi Utara Ir. Conny Lolyta Romundor M.Si bersama jajaran pengurus DPD GERINDRA lainnya. (Joyke)