Usut Tragedi Kanjuruhan, Bareskrim Polri Periksa Direktur PT LIB, Ketua PSSI Jatim dan 18 Anggota Polri
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo sedang menyampaikan keterangan pers terkait Tragedi Kanjuruhan. (Foto: Ist)
Sulut24.com, MALANG - Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengungkapkan, pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi terkait Tragedi Kanjuruhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur (Jatim).
Pemeriksaan dilakukan guna mengusut tragedi yang menewaskan 125 orang ini.
Bahkan, tim investigasi Polri akan memeriksa Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB), Ketua PSSI Jatim, Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC, dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Jatim.
"Saksi yang diperiksa antara lain Dirut LIB, Ketua PSSI Jatim, ketua panitia penyelenggara dari Arema, kemudian Kadispora Provinsi Jatim yang insyaallah akan dimintai keterangannya oleh penyidik," ungkap Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Senin (03/10/22).
Menurutnya, Polri juga sedang memeriksa sejumlah personel kepolisian yang bertugas dalam pengamanan di stadion tersebut.
Sejauh ini tim internal Bareskrim yang terdiri dari Timsus dan Propam sudah memeriksa 18 orang, mulai dari Perwira dan Perwira Menengah (Pamen).
“Pemeriksaan ini untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab sebagai operator pemegang senjata pelontar. Ini yang sedang kami dalami terkait manager pengamanannya,” jelas mantan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) periode 2020-2021 ini.
Dedi menambahkan, tim Inafis (Indonesia Automatic Fingerprint System) dan Labfor (Laboratorium Forensik) juga terus bekerja melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sejauh ini, tim Labfor masih bekerja untuk mendalami dan menganalisa 32 titik CCTV di sekitar stadion.
Labfor juga sudah memeriksa dan menganalisa 6 buah HP. Tiga unit HP teridentifikasi milik korban dan 3 masih proses karena HP tersebut diberi sandi.
"Selain itu, tim Inafis dan Labfor nantinya setelah menganalisa CCTV, tim Disaster Victim Identification (DVI) juga akan mengidentifikasi terkait terduga pelaku pengerukan di dalam dan luar stadion,” terangnya sembari mengatakan bahwa kerja tim investigasi turut diawasi eksternal oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Sampai saat ini, Inafis Polri bersama DVI telah berhasil mengidentifikasi 125 korban yang meninggal dunia.
Sementara, korban luka berat ada 21 orang dan luka ringan sebanyak 304 orang. Total korban Tragedi Kanjuruhan tercatat sebanyak 455 orang.
“Untuk data korban sampai siang ini, korban meninggal dunia sebanyak 125 orang. Luka berat sebanyak 21 orang dan luka ringan sebanyak 304 orang,” terang Perwira Tinggi (Pati) Polri lulusan Akpol 1990 yang berpengalaman dalam bidang SDM ini.
Jenderal bintang dua kelahiran Madiun, Jawa Timur (Jatim) ini memastikan, tim investigasi akan terus berkoordinasi dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ketua Umum PSSI, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mengusut tuntas kasus tersebut. (Simon)