JG-KWL Ikut Rapat Paripurna Dengan Tiga Agenda, Bupati JG Apresiasi Pansus - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

JG-KWL Ikut Rapat Paripurna Dengan Tiga Agenda, Bupati JG Apresiasi Pansus

JG-KWL Hadiri Rapat Paripurna Dengan Tiga Agenda, Ketua Pansus Arnold Lamuni (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Bupati Minahasa Utara Joune J.E. Ganda, S.E., M.A.P., dan Wakil Bupati (Wabup) Kevin W. Lotulung, S.H., M.H., (JG-KWL), mengikuti rapat paripurna dengan tiga agenda, Senin (31/10/2022).

Rapat Paripurna Dalam Rangka :

1. Pembicaraan Tingkat II atas RancanganPeraturan Daerah Kabupaten Minahasa Utara Tentang Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak Dan Retribusi Daerah Pada Kawasan Ekonomi Khusus Likupang;

2. Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2023;

3. Pembicaraan Tingkat I Atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Utara Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Bertempat di Ruang sidang DPRD Kabupaten Minahasa Utara, Senin 31 Oktober 2022.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Utara Denny K.Lolong, S.Sos, diawali dengan penyampaian laporan panitia khusus pembahasan Ranperda Kabupaten Minahasa Utara tentang pengurangan, keringanan, dan pembebasan pajak dan retribusi daerah pada kawasan ekonomi khusus likupang oleh Arnold Lamuni selaku ketua pansus dan disetujui oleh forum rapat paripurna dewan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2023. Selanjutnya, dilakukan penandatanganan naskah keputusan dewan dan persetujuan bersama.

Ketua Pansus Arnol Lamuni mengatakan pemerintah perlu memberikan fasilitas dan kemudahan perpajakan kepada industri di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). 

" Dengan adanya Ranperda ini besar harapan kita percepatan pembangunan dan peningkatan ekonomi masyarakat Kabupaten Minahasa Utara bisa tercapai," ucap Arnol Lamuni.

Bupati Minahasa Utara Joune J.E. Ganda, S.E.,M.A.P., menyampaikan apresiasi kepada panitia khusus yang telah bekerja keras bersama pihak terkait dalam pembahasan sehingga sampai pada tahap sekarang ini.

“Dengan adanya pemberian fasilitasi atau insentif untuk investasi sesuai kewenangan daerah yang diberikan akan memberi dampak positif terhadap perekonomian daerah yang akan berimplikasi pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati.

Paripurna dilanjutkan dengan Pembicaraan tingkat I atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Utara tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Bupati menyampaikan penjelasan kepala daerah terhadap Ranperda Kabupaten Minahasa Utara.

Dia mengutarakan, penataan kelembagaan merupakan salah satu langkah, untuk menata suatu sistem yaitu sistem pemerintahan daerah. Oleh karenanya , penataan organisasi perangkat daerah tidak terlepas dari hambatan-hambatan yang di hadapi yaitu;

1). Aspek sumber daya manusia.

2). Aspek keuangan dan

3). Aspek perubahan peraturan perundang – undangan.

“Masukan, ide, dan intelektual serta argumentasi , bisa melengkapi dan menyempurnakan ranperda perubahan OPD,” ucapnya.

Dalam sambutannya juga Bupati menyampaikan selamat kepada Desa Budo Kecamatan Wori, yang mendapat juara I kategori desa digital dan kreatif, dalam anugerah desa wisata (ADWI) 2022 yang diselenggarakan oleh Kemenparekraf.

“Untuk itu marilah jadikan desa budo dan desa-desa wisata lainya di Minahasa Utara, untuk mengembangkan pariwisata berkelanjutan berdaya saing, dan berkualitas kelas dunia,” ujarnya.

Turut hadir dalam paripurna tersebut Forkopimda Minahasa Utara, Pj Sekretaris Daerah Drs.Rivino Dondokambey, Pejabat Pimpinanan Tinggi Pratama, Para Kabag Setda, Camat se-Kabupaten Minahasa Utara, Direktur RSUD Maria Walanda Maramis, Dirut Utama PUD Klabat, Dirut PDAM, Staf Khusus Bupati Bidang Politik, serta para staf AKD dan Tenaga Ahli Fraksi DPRD. (Joyke)