Sakit Hati Punya Kekasih Baru, Pria Warga Amurang Barat Aniaya Mantan Pacar - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Sakit Hati Punya Kekasih Baru, Pria Warga Amurang Barat Aniaya Mantan Pacar

 

Tersangka KS alias Kelien saat diamankan polisi. (Foto: Humas Polres Minsel)

Sulut24.com, MINSEL - Sakit hati karena mantan pacar memiliki kekasih baru, seorang pria warga Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) nekat melakukan aksi penganiayaan.

Tersangka kasus penganiayaan ini berinisial KS alias Kelien (21), warga Desa Kapitu, Kecamatan Amurang Barat, menganiaya korban perempuan Mawar (nama disamarkan), warga salah satu kelurahan di Kecamatan Amurang Timur.

Adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP) di rumah korban, dan berlanjut di kompleks pekuburan umum Kelurahan Ranoiapo, Kecamatan Amurang.

Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Minsel Iptu Lesly Deiby Lihawa, SH, M.Kn saat dikonfirmasi pada Minggu (13/11/2022), membenarkan kejadian tersebut.

"Tersangka melakukan penganiayaan dengan cara menendang dan memukul korban menggunakan tangan," terang Iptu Lesly.

Akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka lebam di bagian kepala, kaki dan tangan.

"Tersangka sakit hati dan cemburu mengetahui mantan pacarnya ini telah memiliki kekasih baru. Tindakan penganiayaan ini sering terjadi sejak tersangka dan korban masih berpacaran," tambah Iptu Lesly.

Merasa keberatan, pihak korban mendatangi Polres Minsel untuk membuat laporan. 

Bersasarkan laporan polisi nomor LP/B/126/IV/2022/SPKT/Res Minsel/Polda Sulut, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka.

Terpantau, saat ini tersangka telah diamankan dan diperiksa penyidik Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polres Minsel.

"Telah terpenuhi unsur pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHPidana. Tersangka telah resmi ditahan," pungkas Iptu Lesly. (Simon)