Komisi I DPRD Minut Gelar Hearing, Oknum Guru Honor SD Negeri Suwaan Ditolak Orang Tua Siswa - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Komisi I DPRD Minut Gelar Hearing, Oknum Guru Honor SD Negeri Suwaan Ditolak Orang Tua Siswa

Ketua Komisi I DPRD Minut Cyhthia Erkles (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Komisi I DPRD Minahasa Utara melakukan hearing bersama Kepala Sekolah SD Negeri Suwaan, Kadis Pendidikan, BKPSDM dan Inspektorat Minahasa Utara. Selasa (24/1/2023).

Hearing tersebut digelar guna menindak lanjuti laporan salah seorang guru di SD Negeri Suwaan yang merasa dirugikan terkait pembayaran gaji serta tindakan pihak sekolah yang tidak menerima keberadaan guru tersebut di SD Negeri Suwaan.  

Pada hearing tersebut, Ketua Komisi I DPRD Minahasa Utara Cynthia Erkles mengatakan bahwa pihak sekolah telah membayar lunas gaji guru honor yang bersangkutan.

"Semua gaji honor oknum guru yang bersangkutan telah dibayar lunas. Sehingga tidak ada masalah terkait pembayaran gaji," ungkapnya.

"Memang benar ada penolakan. Tapi menurut pihak sekolah hal tersebut dilatar belakangi prilaku dari oknum guru honor tersebut yang tidak bisa diterima oleh orang tua siswa dan diperkuat juga dengan temuan dan teguran dari inspektorat," ucap Srikandi Minut ini.

Erkles yang didampingi Sekretaris Komisi I Gerrit Luntungan anggota Edwin Kambey dan Efendi Moha menjelaskan bahwa Komisi I DPRD Minut hanya mencari solusi dari persoalan tersebut.

"Karena guru honor ini sudah mendapat penolakan dari orang tua siswa sehinga harus dicari solusinya. Dan dalam hearing tersebut pihak Dinas Pendidikan telah menyampaikan solusi dengan memberikan pilihan dua sekolah yakni di SD Kaleosan atau SD Watutumou untuk penempatan oknum guru tersebut," ujar Erkles.

Erkles juga menjelaskan guru honor tersebut termasuk guru peserta tes P3K dan sampai saat ini masih menunggu kelulusan dan penempatan dari pusat. (Joyke)