PUD Klabat Diduga Lakukan Pungli, Stenly Lengkong Protes Pedagang Berjualan Gunakan Badan Jalan - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

PUD Klabat Diduga Lakukan Pungli, Stenly Lengkong Protes Pedagang Berjualan Gunakan Badan Jalan

Stenly Endi Lengkong (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Sejumlah warga dan pengendara mengeluhkan aktivitas para pedagang di Pasar Airmadidi yang berjualan sudah menggunakan badan jalan.

Aktivitas para pedagang ini sangat  jelas menyalahi aturan dan sudah mengganggu jalur lalulintas.

Parahnya lagi, kegiatan para pedagang ini telah berlangsung cukup lama dan belum ditertibkan oleh pemerintah dalam hal ini instansi terkait seperti Dinas Perhubungan dan pihak pasar.

Salah satu Aktivis Minut Stenly Endi Lengkong memintah pihak pasar Airmadidi untuk tidak tutup mata persoalan ini. 

"Kegiatan para pedagang sudah lama, tapi tidak pernah ditertibkan. Jalur lalulintas sering terganggu karena aktivitas mereka yang menggunakan badan jalan,” ungkap Stenly Lengkong yang dikenal Aktivis Paling Vocal di Minut Kamis (05/01/2023).

Para pengendara kendaraan dan pembeli saling berdesakan dampak pedagang berjualan di badan jalan (Foto: Ist)

Stenly Endi Lengkong yang juga Ketua Masyarakat Adat Pakasaan Ne Tounsea (MAPATU) Minut ini menjelaskan penutupan badan jalan yang dilakukan oleh penjual sangat jelas menyalahi aturan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Menurutnya sesuai penjelasan Pasal 127 ayat (1) dimana penutupan badan jalan bisa dilakukan bilamana ada penyelenggaraan kegiatan di luar fungsinya, antara lain untuk kegiatan keagamaan, kenegaraan, olahraga dan/atau budaya.

Stenly Lengkong geram sikap dari PUD Klabat yang bukan menertibkan para pedagang, malahan menagih retribusi kepada Pedagang yang berjualan menggunakan badan jalan.

"Ini namanya pungli seharusnya ditertibkan, bukan ditagih retribusi," tegasnya.

Pedagang berjualan gunakan badan jalan di Pasar Airmadidi (Foto: Ist)

"Sudah menyalahi aturan dan sudah mengganggu aktivitas warga malah ditagih retribusi," tambahnya. 

Senada juga dikatakan para pedagang mereka mengaku geram, karena dagangan mereka sepi pembeli. Hal itu dikarenakan, calon pembeli tidak masuk lagi ke dalam pasar dan membeli kepada pedagang diluar menggunakan badan jalan.

"Calon pembeli jadi belanja di luar pasar karena tidak masuk. Padahal kami di dalam bayar sama PD Pasar,” ujar salah seorang pedagang.

Direktur PUD Klabat Minut Masye Dondokambey ketika dikonfirmasi enggan berkomentar. (Joyke)