Demokrat-Nasdem Tolak Pemilu Tertutup - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Demokrat-Nasdem Tolak Pemilu Tertutup

AHY dan Surya Paloh (foto: kompas.com)

Sulut24.com, JAKARTA – Wacana Pemilihan Umum (Pemilu) tertutup semakin banyak mendapat tanggapan, terutama dari partai politik. Partai Demokrat dan Nasdem secara terbuka menolak wacana Pemilu 2024 menggunakan system tertutup.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan, Demokrat dan Nasdem adalah garda terdepan dalam menolak wacana sistem Pemilu tertutup. "Kami akan menjadi yang terdepan, NasDem maupun Demokrat, untuk menolak isu yang saat ini juga terus meresahkan, yaitu wacana sistem pemilu proporsional tertutup dan proporsional terbuka," ucap AHY usai bertemu Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh di kantor DPP Partai Demokrat, Rabu (22/2).

Menurut AHY, sistem proporsional terbuka, merupakan sistem pemilu yang terbaik, relevan, dan masih dibutuhkan dalam sistem demokrasi Indonesia yang dinamis serta memiliki banyak keberagaman di dalamnya. 

"Kalau kita kembali lagi ke sistem proporsional tertutup, artinya kita set back, mundur sekian belas tahun ke belakang," ujarnya seperti diberitakan Kompas.Com, Selasa. Putra sulung Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu menyebut bahwa sistem pemilu proporsional tertutup hanya akan merugikan rakyat. 

Sistem ini, kata AHY, membuat rakyat tidak bisa memilih calon yang diinginkanya secara langsung. Bagi AHY, terjadi perampasan hak rakyat jika wacana sistem pemilu proporsional tertutup akan direalisasikan. 

"Oleh karena itu, jangan sampai ada hak rakyat yang dirampas sehingga rakyat dipaksa untuk seperti membeli kucing di dalam karung. Kita tidak tahu siapa yang akan kita pilih," ujarnya seraya menegaskan, sistem proporsional terbuka tetap perlu dipertahankan agar persiapan pemilu bisa dilakukan dengan baik.  

"Jangan sampai ada upaya-upaya untuk mengembalikan kita ke demokrasi yg sentralistik. Padahal kita ingin partai-partai politik juga semakin modern, maju, dan juga egaliter," tutup AHY. 

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menemui Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (26/1/2023). Namun pada tata muka itu, Surya Paloh mengaku tak membahas sistem Pemilu.

Menurut Surya Paloh, pemerintah telah memiliki sikap yang sama dengan Nasdem dan tujuh partai politik (parpol) lain, yaitu menolak sistem pemilu proporsional tertutup. Pada pertemuan itu, ia mengatakan membahas persoalan lain dengan Jokowi karena waktu pertemuan yang terbatas. “Saya tidak menyia-nyiakan waktu atas kesempatan yang ada. Walaupun waktu 1 jam 20 menit itu terasa amat singkat,” ujarnya.

“Saya tidak singgung mengenai masalah proporsional terbuka, dan tertutup ini. Karena saya tahu sikap pemerintah sudah jelas, memberikan apresiasi, dukungan, supaya (pemilu) terbuka,” papar Surya di kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Rabu (22/2/2023). 

Menurut Surya Paloh, ia akan mengajak Jokowi bicara soal sistem pemilu jika pemerintah mendukung sistem proporsional tertutup. “Kalau (pemerintah mendukung pemilu) tertutup, baru saya nanya, kenapa (yang dipilih) tertutup?” imbuhnya. 

Diketahui, saat ini sidang gugatan uji materi atau judicial review soal sistem pemilu tengah berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK). Para penggugat meminta pemilu digelar dengan sistem tertutup. DPR melalui Komisi III bidang hukum telah menyampaikan pendapatnya dalam persidangan, dan menolak pemilu berjalan secara tertutup. Alasannya, sistem tersebut membuka ruang konflik internal antar kader partai politik (parpol). Sebab, penentuan calon legislatif (caleg) sepenuhnya menjadi kewenangan parpol.

Hingga saat ini, tercatat ada delapan (8) partai politik (parpol) secara terbuka menolak wacana tersebut untuk direalisasikan pada Pemilu 2024. Delapan parpol itu yakni, Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). 

Sejauh ini, hanya PDI-P yang mendukung sistem pemilu proporsional terbuka menjadi tertutup. Wacana perubahan sistem pemilu proporsional terbuka menjadi tertutup berawal dari pengajuan gugatan enam orang pada uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). (fan)