Dibuka Sekdis SevanaTurangan, Desa Tumaluntung Lakukan Evaluasi APBDes Tahun 2023 - <!--Can't find substitution for tag [blog.Sulut24]-->

Widget HTML Atas

Dibuka Sekdis SevanaTurangan, Desa Tumaluntung Lakukan Evaluasi APBDes Tahun 2023

Hukum Tua Desa Tumaluntung Ricahard Kamagi (Foto: Ist)

Sulut24.com, MINUT - Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Minahasa Utara melakukan kegiatan evaluasi APB Desa Tahun Anggaran 2023.

Sementara itu dihari ke-2 kegiatan evaluasi APBDes tahun 2023, desa Tumaluntung menjadi yang pertama mendapatkan jadwal untuk di evaluasi.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas melalui Sekretaris Dinas Sosial dan PMD Sevana Nortje Turangan.

Dalam sambutannya Sekretaris Dinas Sosial dan PMD Sevana Turangan menjelaskan untuk tahun 2023 ini dana desa difokuskan pada tiga hal yakni pemulihan ekonomi, peningkatan sdm dan penghapusan angka kemiskinan.

Menurutnya selain tiga hal tersebut pemanfaatan dana desa juga disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di desa seperti kesehatan dan pendidikan.

"Saya berharap masing-masing desa mengikuti semua tahapan ini dan kiranya para hukum tua dapat memanfaatkan dana desa ini sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat," pintanya, Senin (10/2/2023).

Hukum Tua Desa Tumaluntung Richard Kamagi mengatakan evaluasi APBDes ini sangat penting diikuti untuk melihat pemanfaatan dana desa apa sudah sesuai atau selaras dengan regualasi yang ada 

Menurutnua semua aparatur pemerintah desa dan BPD turut hadir dalam kegiatan tersebut dan dapat memahami tentang aturan dalam penggunaan dana yang masuk dalam APB Desa.

"Dimana tujuan dari pada evaluasi ini untuk melihat kegiatan yang akan di laksanakan oleh desa Tumaluntung pada tahun 2023," ungkap Kamagi.

Suasana rapat evaluasi (Foto: Ist)

"Harapan besar kami bisa di beri arahan atau apa bila ada kegiatan yang tidak sesuai dengan regualasi supaya kami biasa memperbaiki sesuai petunjuk dan jika ada hal-hal yang kurang tepat dalam rencana kami dan bisa langsung di evaluasi serta diberikan solusi supaya tidak terjadi kesalahan dalam penetapan dan pelaksanakanya. kegiatan yang terencana pada pemanfaatan APBDes tahun 2023," tutup Kamagi.

Hadir dalam rapat evaluasi APBDes Desa Tumaluntung tahun anggaran 2023 yakni dari pihak Inspektorat, bagian hukum sekdakab minut dan juga dari dinas Sosial dan PMD seperti Analisis Kebijakan sub dan Koordinator Seksi Kerjasama Gerda A.T. Maukar SE dan John. J.F. Toar.

Sedangkan dari pihak pemerintah desa Tumaluntung turut hadir Sekretaris Desa, Kaur Keuangan, Kaur Pemerintahan dan perangkat desa lainnya serta turut juga dihadiri lengkap pengurus BPD. (Joyke)